logo Kompas.id
MetropolitanTerpaksa, Tarif Angkutan Umum ...
Iklan

Terpaksa, Tarif Angkutan Umum di Bogor Naik

Setelah kenaikan tarif, rata-rata tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor mencapai Rp 6.000 hingga Rp 10.000 berdasarkan jarak. Di Kota Bogor, tarif angkot sebesar Rp 5.000.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 2 menit baca
Angkutan kota yang melintas di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Angkutan kota yang melintas di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021).

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjelang medio September ini menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Meski berat, kenaikan tarif harus dilakukan agar pelayanan transportasi umum tetap berjalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Rushallah mengatakan, kenaikan tarif angkutan kota (angkot) ditetapkan sebesar maksimal Rp 2.000. Pengusaha atau pemilik angkot tidak boleh menaikkan harga tarif maksimal lebih dari Rp 2.000.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000