logo Kompas.id
MetropolitanPekan Depan, DPRD Usulkan...
Iklan

Pekan Depan, DPRD Usulkan Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Pegiat demokrasi dan pemilu menyarankan penjabat gubernur ialah sosok yang memahami Jakarta, berpengalaman sebagai birokrat, menjembatani pusat dan daerah, inklusif, dan berorientasi kepentingan rakyat.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN dan FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang salah satunya menyepakati RAPBD DKI Jakarta 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang salah satunya menyepakati RAPBD DKI Jakarta 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Rapat pimpinan gabungan Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta untuk menentukan tiga usulan nama calon penjabat gubernur selambat-lambatnya digelar pada pekan depan. Pegiat demokrasi dan pemilu menyarankan penjabat gubernur yang memahami kompleksitas Ibu Kota, berpengalaman sebagai birokrat, mampu menjembatani komunikasi pusat dan daerah, inklusif, dan berorientasi kepentingan rakyat.

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon penjabat gubenur paling lambat 16 September 2022.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000