Pekan Depan, DPRD Usulkan Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Pegiat demokrasi dan pemilu menyarankan penjabat gubernur ialah sosok yang memahami Jakarta, berpengalaman sebagai birokrat, menjembatani pusat dan daerah, inklusif, dan berorientasi kepentingan rakyat.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN dan FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang salah satunya menyepakati RAPBD DKI Jakarta 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Rapat pimpinan gabungan Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta untuk menentukan tiga usulan nama calon penjabat gubernur selambat-lambatnya digelar pada pekan depan. Pegiat demokrasi dan pemilu menyarankan penjabat gubernur yang memahami kompleksitas Ibu Kota, berpengalaman sebagai birokrat, mampu menjembatani komunikasi pusat dan daerah, inklusif, dan berorientasi kepentingan rakyat.
Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon penjabat gubenur paling lambat 16 September 2022.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Jumat (9/9/2022) memastikan memilih mekanisme rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menentukan usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
”Hari Senin, saya akan memanggil Sekretaris Dewan untuk menjadwalkan rapimgab,” ucap Prasetio.
Rapimgab, menurut Prasetio, kemungkinan bisa digelar sehari sebelum atau setelah Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menurut rencana digelar pada 13 September mendatang.
Saya diajak makan bersama dan diskusi oleh Bapak Presiden. Itu saja.
Prasetio meyakini rapimgab menjadi mekanisme penetapan usulan nama calon penjabat yang efisien. Dalam rapimgab, yang hadir adalah pimpinan dewan dan ketua dari sembilan fraksi.
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait HUT DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022), di gedung DPRD DKI Jakarta. Tahun ini, DKI Jakarta menggelar perayaan HUT dengan tema Jakarta Hajatan.
Untuk memudahkan, ada dua skenario usulan yang akan dibahas dalam persiapan rapimgab. Pertama, setiap ketua fraksi sudah membawa tiga nama usulan dalam rapimgab sehingga ada 27 nama usulan dari fraksi.
Demikian juga lima pimpinan DPRD DKI Jakarta masing-masing membawa tiga nama usulan sehingga ada 15 nama usulan dari pimpinan Dewan. Skenario kedua, usulan cukup dari sembilan fraksi saja sehingga ada 27 nama.
”Kalau dalam persiapan nanti memang tidak diperlukan usulan dari pimpinan Dewan, semua dari keputusan fraksi, ya sudah 27 nama itu siapa saja kita lihat, kita bacakan. Kita lihat komposisinya untuk bisa mendapatkan usulan tiga nama,” ucap Prasetio.
Sebelumnya, terkait usulan tiga nama tersebut, Prasetio sempat berdialog dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (8/9/2022). ”Saya diajak makan bersama dan diskusi oleh Bapak Presiden. Itu saja,” ujar Prasetio.
Dalam kesempatan itu, Prasetio sekaligus juga mengonfirmasi surat edaran Mendagri No.120//5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 tentang usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. Melalui surat itu, Mendagri menginginkan DPRD DKI Jakarta juga menyampaikan usulan tiga nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta.
”Ada surat edaran dari mendagri itu, ya. Saya mengonfirmasi ke Pak Presiden. Saya mengonfirmasi apakah ini benar? Presiden membenarkan,” kata Prasetio.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Suasana Kirab Merah Putih untuk menciptakan kesatuan Indonesia yang harmoni yang diikuti masyarakat umum, pelajar, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan instansi pemerintah dengan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 1,7 kilometer dari Monumen Nasional (Monas) ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Lima kriteria
Pegiat demokrasi dan pemilu dalam diskusi di lembaga kajian kebijakan independen PARA Syndicate, Jumat siang, menyarankan lima kriteria pengganti Anies. Penjabat gubernur seharusnya memahami kompleksitas Ibu Kota, berpengalaman sebagai birokrat, mampu menjembatani komunikasi pusat dan daerah, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Arif Susanto, analis politik dari Exposit Strategic, menyebutkan, penjabat gubernur mesti memahami Ibu Kota dengan segala persoalan keseharian, ekonomi, dan posisi sebagai barometer nasional. Atas dasar itu sangat riskan memilih penjabat yang belum mengenal Jakarta.
”Penjabat sejak hari pertama harus langsung bekerja karena masanya hanya dua tahun. Tidak ada waktu basa-basi atau harus belajar terlebih dahulu,” kata Arif.
Oleh karena itu, penting melihat pengalaman birokrasi calon penjabat gubernur, baik di level Jakarta maupun nasional. Hendaknya sosoknya punya kemampuan berkomunikasi yang baik antara-pusat dan daerah, serta berbagai kelompok masyarakat.
”Penjabat gubernur harus inklusif. Bahaya kalau utamakan SARA atau kelompok tertentu. Jakarta ini beragam sehingga kue pembangunan harus dirasakan semua warganya,” ucap Arif.
Setelah inklusif, calon penjabat gubernur harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Artinya mengetahui mana kebutuhan atau prioritas ketimbang pencitraan.
Sudahi cebong versus kampret.
Aditya Perdana, Direktur lembaga riset publik Algoritma, mengatakan, calon penjabat gubernur sebaiknya sosok aparatur sipil negara (ASN) atau birokrat yang jadi bagian dari pemerintahan. Sosok ini penyeimbang dan bukan figur dalam kelompok tertentu.
”Sosok ini mampu berbicara, berelasi, berdiskusi, silaturahmi dengan DPRD, pusat, daerah, kelompok masyarakat. Buka sekat atau problem membekas di masyarakat, yaitu politik identitas pasca-Pilkada 2017 dan Pilpres 2019,” kata Aditya.
Ari Nurcahyo, Direktur Eksekutif Para Syndicate, menambahkan, penjabat gubernur mesti berintegritas dan mengutamakan politik kebangsaan. Sosoknya mampu membangun kepercayaan semua kelompok dan bangkit dari sisa-sisa polarisasi.
”Birokrat yang berkapasitas, berintegrasi, dan kinerjanya bagus ada banyak di daerah, kementerian, dan lembaga,” ucap Ari.
Dengan demikian, penjabat gubernur menjadi contoh, upaya konkret, dan keseriusan pemerintah membangun politik kebangsaan untuk melawan politik identitas.