Warga Surati DPRD Tangsel, Tolak Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah
Pembangunan TPS3R melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Sektor XIV-5 Nusaloka BSD City RT 005 RW 007 ini kurang sosialisasi dan tidak ada informasi kajian analisis mengenai dampak lingkungan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Sebanyak 29 warga Sektor XIV-5 Nusaloka BSD City RT 005 RW 007 Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, menyurati DPRD Tangerang Selatan. Mereka menolak pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di lahan fasilitas umum yang terdapat posyandu dan letaknya dekat sungai.
Sosialisasi pembangunan TPS3R melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dinilai kurang dan tidak ada informasi kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Warga yang menolak pun mempertanyakan kawasan perumahan mereka sebagai sasaran program yang memprioritaskan revitalisasi area permukiman kumuh. Muncul praduga, program asal-asalan atau tidak tepat sasaran.
Dalam surat kepada DPRD Tangerang Selatan, 29 warga menyampaikan lokasi pembangunan ”Pilot Project Recycle Center” di atas lahan fasilitas umum yang terdapat posyandu dan letaknya dekat Sungai. Warga khawatir kondisi itu akan mencemari sungai dan sulit dilokalisasi.
Warga juga menyampaikan proses mediasi dengan RW 007 dan BKM Kuntum Mekar Jaya sebagai penanggung jawab proyek sudah dilakukan dan tetap menolak adanya TPS3R di lingkungan permukiman karena potensi berbagai dampak buruknya.
”Berdasarkan kondisi yang sudah disampaikan, warga RT 005, RW 007, menyatakan keberatan dan menolak pembangunan Pekerjaan TPS3R dan tangki septik komunal. Kami meminta agar Pekerjaan TPS3R dan tangki septik komunal dihentikan,” seperti tertulis dalam surat warga yang menolak Pekerjaan TPS3R dan Septictank Komunal.
Lurah Rawa Mekar Jaya M Eddy masih mengupayakan kembali mediasi antara warga yang menerima dan menolak pembangunan tersebut. Tuntutan kedua belah pihak bakal dicarikan jalan keluar, seperti adanya kajian amdal atau pemindahan ke lokasi yang sesuai.
”Dalam waktu dekat ini ada pertemuan dengan warga setempat. Kami dengar dari warga, nanti hasil mediasi seperti apa, dicari solusi terbaik,” kata Eddy, Selasa (6/9/2022).
Anggota DPRD Tangerang, Selatan Alexander Prabu, yang mendampingi warga RT 005, sudah bertemu Lurah Eddy. Pertemuan bersama warga akan kembali berlangsung Rabu (7/9/2022) karena pertemuan sebelumnya buntu.
”Saya minta diulang lagi untuk duduk bareng. Pemilihan lokasi fasilitas umum, fasilitas sosial tidak pas,” ujar Alexander.
Petunjuk teknis
Penolakan warga RT 005 tak hanya soal dampak lingkungan. Warga juga mempersoalnkan pembangunan yang berjalan tak sesuai petunjuk teknis TPS3R dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam petunjuk teknis, tahapan kegiatan pelaksanaan TPS3R, di antaranya, seleksi kabupaten/kota yang berminat mengikuti program. Dilengkapi dengan daftar panjang lokasi rawan sampah sesuai kriteria TPS3R dan surat pernyataan berisi alokasi biaya operasional dan pemeliharaan.
Kemudian, penyiapan tenaga fasilitator lapangan. Tugasnya mendampingi warga dalam penyelenggaraan TPS3R, sosialisasi, seleksi lokasi partisipatif, penyusunan rencana kerja masyarakat, pengadaan barang/jasa, konstruksi, pengawasan, penyerapan dana, pelatihan, pengoperasian, dan pemeliharaan.
Fasilitator ini diseleksi sesuai kapabilitas dan tingkat pemahamannya terhadap
lingkungan pada umumnya dan sampah pada khususnya. Fasilitator juga mengenal kondisi lingkungan calon lokasi, diutamakan berasal atau berdomisili dari lokasi pendampingan.
Tahap berikutnya berupa seleksi lokasi pada kabupaten/kota terpilih. Tahap awal memperoleh daftar pendek dari lokasi yang paling memenuhi kriteria TPS3R, calon lokasi tersebut mengajukan proposal untuk informasi dan penilaian mengenai kondisi lingkungan saat ini beserta rencana penanganan masalah lingkungan yang sesuai untuk tiap calon lokasi.
Pelaksanaannya oleh warga dan didampingi oleh fasilitator. Selanjutnya dari tiap-tiap calon lokasi tersebut memaparkan hasil pelaksanaan fasilitasinya. Calon lokasi dengan hasil penilaian tertinggi akan ditetapkan sebagai lokasi terpilih.
Penetapan lokasi TPS3R melalui surat lalu survei lapangan untuk mengetahui komposisi dan timbulan sampah serta kondisi sosial warga. Survei itu juga untuk memperoleh data dasar dalam penentuan pemilihan teknologi, program penyuluhan, serta tolok ukur kinerja pembanding keberhasilan dari program yang akan dilaksanakan.
Kriteria utama pemilihan lokasi adalah lahan TPS3R berada dalam batas administrasi yang sama dengan area pelayanan TPS3R; kawasan memiliki tingkat kerawanan sampah yang tinggi; status kepemilikan lahan milik kabupaten/kota, fasilitas umum/sosial, dan lahan milik desa; ukuran lahan yang disediakan minimal 200 meter persegi; dan penempatan lokasi TPS3R sedekat mungkin dengan daerah pelayanan.
Kriteria pendukung lainnya, seperti berada dalam wilayah masyarakat berpenghasilan rendah, perkotaan/semiperkotaan di kawasan padat kumuh miskin, bebas banjir, ada akses jalan masuk, dan sebaiknya tidak terlalu jauh dari jalan raya; cakupan pelayanan minimal 400 keluarga; masyarakat bersedia membayar iuran pengolahan sampah; sudah memiliki kelompok yang aktif di masyarakat seperti PKK, karang taruna, atau pengelola kebersihan/sampah.
Evaluasi
Alexander mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengevaluasi sasaran program Kotaku yang seharusnya ditujukan untuk kampung atau kawasan kumuh, bukan di kompleks besar, seperti Sektor XIV-5 Nusaloka BSD City RT 005 RW 007.
”Kotaku berdayakan warga dari kolaborasi. Seharusnya ajak warga bicara bagaimana sampah diolah, risikonya, warga harus tahu supaya terlibat dan mendukung karena bermanfaat bagi mereka,” ucap Alexander.
Secara terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sudah menerima laporan penolakan sebagian warga dari dinas lingkungan hidup. Dia mendorong mediasi supaya ada solusi terbaik bagi warga yang menerima maupun menolak.
”Saya terima laporan ada satu RT yang masih menolak dan sudah dilakukan pertemuan, penjelasan. Kami tetap upayakan berikan pengertian dan mencoba merangkul agar mereka bisa menerima,” ucap Benyamin.