logo Kompas.id
MetropolitanPensiunan Polisi Diduga Aniaya...
Iklan

Pensiunan Polisi Diduga Aniaya Delapan Siswa SD di Cilegon

Dugaan penganiayaan itu terjadi di SD Negeri Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Ajun Komisaris Besar (Purn) YJ yang melintas mengejar siswa yang ribut hingga ke dalam kelas dan menganiaya mereka.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
MFA (21), mahasiswa yang dibanting polisi, bersama Kabid Propam Polda Banten Komisaris Besar Nursyah Putra, Kabid Humas Ajun Komisaris Shinto Shilitonga, dan Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro seusai sidang putusan terhadap Brigadir NP di Polda Banten, Kamis (21/10/2021) sore.
DOKUMENTASI POLDA BANTEN

MFA (21), mahasiswa yang dibanting polisi, bersama Kabid Propam Polda Banten Komisaris Besar Nursyah Putra, Kabid Humas Ajun Komisaris Shinto Shilitonga, dan Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro seusai sidang putusan terhadap Brigadir NP di Polda Banten, Kamis (21/10/2021) sore.

TANGERANG , KOMPAS — Pensiunan polisi diduga menganiaya delapan siswa sekolah dasar di Kota Cilegon, Banten. Polisi masih mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa terduga pelaku dan 14 saksi.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di SD Negeri Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Selasa (30/8/2022). Saat itu, terjadi keributan antarsiswa. Ajun Komisaris Besar (Purn) YJ yang melintas dengan sepeda motor lantas mengejar siswa hingga ke dalam kelas dan terjadi penganiayaan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000