logo Kompas.id
MetropolitanRoy Suryo Ditahan agar Tak...
Iklan

Roy Suryo Ditahan agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Penyidik juga menyita akun Twitter milik Roy Suryo yang digunakan mengunggah foto stupa Candi Borobudur, gawainya, dan gawai dari saksi atas nama Ade Suhendrawan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Roy Suryo
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Roy Suryo

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat (5/8/2020), karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Roy ditahan terkait kasus dugaan penodaan agama dalam unggahan foto stupa Candi Borobudur di akun Twitternya.

Roy menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Subdit Siber Direskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00. Dia terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya dan dipastikan sehat secara jasmani dan rohani.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000