Beras Bansos yang Dikubur di Depok Sekitar 3,4 Ton
JNE Express mengklaim, beras yang dikubur sudah milik JNE meski diambil dari Bulog. Beras itu dikubur karena rusak dalam perjalanan. JNE lalu menggantinya dengan beras baru.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Jumlah paket beras yang terkubur di lahan di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, diperkirakan 3,4 ton. Polisi masih mendalami dugaan korupsi yang melibatkan JNE Express sebagai perusahaan ekspedisi penyalur bantuan sosial tersebut.
Rabu (3/8/2022), kepolisian dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meninjau lokasi penguburan beras. Kegiatan itu didampingi Polres Metro Kota Depok, perwakilan Kementerian Sosial, Bulog, kuasa hukum PT JNE, dan pemilik lahan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Auliansyah Lubis yang hadir dalam kegiatan itu menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki temuan itu. ”Hasil sementara yang kami dapat dari keterangan JNE, itu 3,4 ton,” katanya.
Saat ini, bidang tanah seluas 9 meter persegi yang menjadi tempat menguburkan beras masih dipagari garis polisi dan ditutup terpal biru. Di balik terpal, beras putih tercecer di lahan yang sebelumnya digunakan sebagai lahan parkir kendaraan logistik JNE Express itu. Pihak JNE disebut memanfaatkan lahan seluas 6.000 meter persegi milik Rudi Bin Haji Samin itu sejak 9 tahun lalu.
Auliansyah melanjutkan, penyelidikan akan dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Polisi akan meminta keterangan dari berbagai pihak sehingga perlu waktu untuk menjawab dugaan tersebut. Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan pihak JNE Express, Kementerian Sosial, dan pemilik tanah lokasi penimbunan atas nama Rudi Bin Haji Samin.
Anthony Joni, kuasa hukum JNE Express, mengklaim beras yang dikubur sudah milik JNE meski diambil dari Bulog. Beras itu dikubur karena rusak dalam perjalanan. JNE lalu menggantinya dengan beras baru.
”Itu sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada enggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Jadi, tidak ada kerugian sedikit pun,” katanya.
Kementerian Sosial (Kemensos) menduga beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan terkubur di lahan warga itu bukan dari mereka. Dugaan tersebut berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang dilakukan Kemensos pada 1-2 Agustus 2022.
Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar mengatakan, Selasa (2/8/2022), pihaknya juga menemukan beras, telur, dan tepung di lokasi penimbunan. Beras itu dikemas dalam kemasan berbagai ukuran, mulai dari 5 kilogram hingga 20 kilogram.
Padahal, beras bantuan presiden yang disalurkan melalui Kemensos adalah beras 20 kilogram. Kemasan beras pun ditempelkan stiker bertuliskan ”Bantuan Presiden melalui Kemensos”. Namun, stiker serupa tidak ditemukan pada karung beras yang ditimbun di Depok.
”Diduga iya (bukan bantuan Kemensos) sebab dalam dokumen kami saat evaluasi terkait bantuan itu ada stiker. Permintaan dari pimpinan waktu itu (bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara) agar pada karung beras dituliskan Bantuan Presiden melalui Kemensos, khususnya di beras 20 kilogram. Tadi sudah kami lihat, yang 20 kilogram tidak ada (stikernya),” ujar Dadang di Jakarta.
Kendati demikian, Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta dugaan ini masih perlu diselidiki (Kompas.id, 2/8/2022). Termasuk memastikan apakah bansos yang terkubur di lahan itu berhubungan dengan bansos yang disalurkan Kemensos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020.
Kemensos bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkannya. Bulog lantas bekerja sama dengan PT SSI. Kerja sama berlanjut dengan vendor lain, yakni JNE Express. JNE bertanggung jawab menyalurkan beras dari gudang Bulog di Pulogadung, Jakarta Timur, ke penerima bansos.
”Kami masih belum tahu jumlahnya (beras yang diganti). Sampai kemarin malam, kami masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk bukti penggantian dan penyaluran (beras),” kata Risma.
Sementara itu, Rudi, pemilik tanah, meminta penegak hukum menyelidiki kasus yang dinilainya mencurigakan. Ia menyebut beras yang dipendam sejak Juli 2021 dan ditemukan di lahannya baru-baru ini tidak rusak seperti yang diklaim pihak JNE.
”Beras saat kami angkat masih bagus kok, masih layak dikonsumsi. Ini beras kristal. Di beras bantuan karena di sini ada tulisan BUMN dan di bawahnya Bulog. Lalu, ada keterangan beras ini bukan buat warga sini, tapi untuk warga luar daerah, Kalimantan, Sulawesi, NTT, Sumatera, Lampung, Bali, Maluku, Irian (Papua),” katanya.
Rudi juga mempermasalahkan izin pemanfaatan lahannya itu oleh JNE. Selama ini, ia sudah beberapa kali menyomasi JNE karena menggunakan lahannya tanpa izin dengan dukungan oknum militer.
”Saya punya (tanah) ini berdasarkan Keputusan PK 588 atas kepemilikan tanah tahun 2002, putus tahun 2004 dan sudah dieksekusi pada 17 September 2013. Berita acaranya berbunyi bahwa tanah-tanah sengketa sudah diserahkan secara resmi kepada pemohon eksekusi Rudi bin Haji Muh. Samin selaku pemilik yang sah,” imbuhnya.