Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Diduga Capai 10 Siswa
Korban-korban lain yang pernah dilecehkan pelaku diharapkan berani bersuara. Ada mekanisme penyidikan terhadap anak dan ada juga perlindungan kepada saksi serta korban.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan DP (30), seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terlibat pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa. Total korban yang dilecehkan pelaku diduga mencapai 10 orang.
”Untuk sementara korban yang sudah kami minta keterangannya ada tiga orang. Walaupun informasinya ada 10 orang,” kata Kepala Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki, Selasa (2/8/2022), di Bekasi.
Hengki berharap, korban-korban lain yang pernah dilecehkan pelaku berani dan tak malu untuk bersuara. Ada mekanisme penyidikan terhadap anak dan ada juga perlindungan kepada saksi dan korban.
Tiga korban yang sudah dimintai keterangannya oleh polisi masing-masing berusia 15 tahun dengan inisial AC, AK, AR. Mereka baru saja lulus dari salah satu SMPN di Kota Bekasi dan saat ini sudah duduk di bangku sekolah menengah atas.
”Terhadap korban, tersangka melakukan perbuatan cabulnya. Dia meremas payudara korban dan sebagainya,” kata Hengki.
Modus yang dilakukan tersangka untuk melecehkan para siswa, yakni dengan memanfaatkan posisinya sebagai tenaga kerja kontrak yang bertugas di bagian perpustakaan. Saat ada siswa yang meminjam buku atau menghubungi tersangka untuk berkonsultasi tentang buku yang bakal dipinjam, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk merayu korban.
Bentuk rayuan dari pelaku beragam, mulai dari mengirim gambar hingga video asusila. Pelaku kemudian makin berani untuk mengajak korbannya mengobrol.
”Ternyata dibawa ke apartemen dan di sana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal-hal cabul terhadap korban berinisial A,” tutur Hengki.
Adapun berdasarkan pengakuan para korban, DP sudah melakukan kejahatan seksual sejak para korban itu masih kelas VII SMP. Artinya, pelaku sudah melakukan tindakan bejat sejak 2017. Bentuk pelecehan yang dilakukan tersangka juga berbeda-beda dengan korban yang berbeda-beda pula.
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara terpisah, mengecam pelecehan dan tindakan cabul yang terjadi di salah satu satu SMP Negeri yang berada di Kota Bekasi. Pelecahan tersebut dinilai mencoreng nama baik dunia pendidikan.