Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 30,8 Miliar
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran narkoba senilai Rp 30,8 miliar. Jaringan diduga mendapatkan barang haram itu dari Malaysia.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggagalkan dan mengungkap kasus peredaran narkotika seberat 22.890 gram sabu senilai Rp 30,8 miliar. Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba sebelumnya yang berhasil digagalkan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakpus.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pihaknya menangkap tiga tersangka berinisial DS, MS, dan SM atas tindak peredaraan narkotika jenis sabu. Para tersangka merupakan kurir sekaligus bandar narkoba.
Polisi meringkus DS dan MS di tempat parkir dan area dalam Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sedangkan tersangka SM ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara. ”Total barang bukti yang disita 22.890 gram sabu yang dikemas dalam 23 bungkus plastik teh china warna hijau senilai Rp 30,8 miliar,” ujar Komarudin, Rabu (27/7/2022).
Komarudin menuturkan, penangkapan para tersangka beserta barang bukti merupakan hasil dari kelanjutan pengembangan kasus sebelumnya. Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menggagalkan peredaran sekitar 1 kilogram (kg) sabu. Dari pengembangan kasus itu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap upaya peredaran 22 kg sabu dan menangkap para tersangka.
”Barang bukti akan langsung dimusnahkan. Ini upaya bersama untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang tentunya ancaman bagi generasi muda kita. Kami akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dan masih terus kami kembangkan,” ujar Komarudin.
Komarudin melanjutkan, dari tersangka SM yang ditangkap di wilayah Medan, kemasan sabu itu bertulis kode produksi huruf L berwarna Biru. ”Ada tulisan label ’L’ dengan bongkahan (sabu) cukup keras dan di pojok kemasan ada tulisan very good (sangat baik). SM menjemput transaksi sabu di pintu gerbang Kualanamu, Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Komisaris Panjiyoga menambahkan, ketiga tersangka masih satu jaringan. Pihaknya pun akan terus menganalisis dan mengembangkan kasus ke seluruh jaringan-jaringan yang memasok barang haram itu ke wilayah Jakarta Pusat atau DKI Jakarta.
”Sampai sekarang tim kami masih bergerak. Barang ini dari luar negeri masuk ke Indonesia yang akan dipasarkan di wilayah Jakarta. Tersangka ngambil barang itu dari wilayah Aceh. Hasil analisis dan kemasan yang diamankan ini biasanya masuk dari negara Malaysia,” ujar Panji.
Sementara dari hasil penyelidikan, kata Panji, peredaran narkoba yang kerap diungkap jajarannya rata-rata berasal dari penyelundupan jalur laut. Oleh karena itu, dalam pemberantasan dan memutus peredaran narkoba, perlu kerja sama lintas instansi agar wilayah perairan Indonesia menjadi garda terdepan dalam menutup jalur peredaraan.