Taman Tebet Disiapkan Jadi Kawasan Zona Emisi Rendah
Tebet Eco Park disiapkan menjadi kawasan atau zona emisi rendah. Akses menuju ke Taman Tebet itu akan dibatasi untuk sejumlah kendaraan yang menyumbang polusi. Warga didorong menggunakan transportasi umum.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tebet Eco Park di Jalan Tebet Barat Raya, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan, disiapkan menjadi kawasan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah pada akhir pekan dan hari libur nasional, salah satunya dengan menyediakan kantong parkir. Meski demikian, warga diimbau untuk menggunakan transportasi umum.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan Susilo Dewanto mengatakan, LEZ merupakan sebuah area untuk akses beberapa kendaraan berpolusi dibatasi atau dihalangi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas udara.
Oleh karena itu, kata Susilo, sejumlah titik lahan parkir pun disiapkan bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke taman tersebut. Total ada lima lahan parkir yang disiapkan.
Tersedia lima lahan parkir. Lokasinya berada di lahan Sarana Jaya, SMPN 73 Jakarta, Gedung Graha Pratama, Gedung Wisma Pede, dan Pom Bensin SPBU 31-128. (Susilo Dewanto)
Lahan Sarana Jaya saat ini masih dalam proses pengerjaan. Menurut rencana, lahan ini berkapasitas 102 mobil dan 335 motor. Selanjutnya, lahan di SMPN 73 Jakarta dapat menampung 50 mobil dan 200 motor.
Lalu, Gedung Graha Pratama memiliki kapasitas 100 mobil dan 150 motor, Gedung Wisma Pede menampung 100 mobil dan 150 motor. Terakhir, SPBU 31-128 menyediakan kapasitas parkir untuk 20 mobil dan 50 motor.
Di setiap parkir yang tersedia, kendaraan mobil dengan tarif progresif Rp 5.000 di jam pertama dan Rp 4.000 di jam selanjutnya. Adapun tarif untuk motor Rp 2.000 di jam pertama dan Rp 2.000 di jam selanjutnya.
Pemberlakuan tarif itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir Biaya Parkir pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Badan Jalan.
Keberadaan LEZ dan sejumlah kantong parkir ini tidak hanya untuk menekan polusi, tetapi juga sebagai salah satu upaya menjaga ketertiban lalu lintas, ketertiban umum, kebersihan, serta tidak semrawut, karena ramainya pengunjung.
Sejak taman ini diresmikan pada 24 april lalu, animo warga sangat tinggi sehingga taman seluas 2,5 hektar itu ditutup pada 15 Juni untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas serta persiapan sebagai zona rendah emisi setiap akhir pekan.
Antusiasme warga luar wilayah Tebet dan sekitarnya untuk mengunjungi Tebet Eco Park yang cukup tinggi itu kerap dikeluhkan warga sekitar taman karena kesemrawutan yang ditimbulkan oleh kendaraan pengunjung dan pedagang yang mencari peluang di tengah kerumunan pengunjung, khususnya di akhir pekan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, kawasan zona rendah emisi perlu dibarengi dengan integrasi transportasi umum ke Tebet Eco Park. Integrasi itu supaya warga bisa beralih ke KRL, Transjakarta, dan angkot JakLingko ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
Asep mengajak warga untuk beralih ke transportasi umum yang tengah diintegrasikan ke Tebet Eco Park demi menjaga kualitas udara di sana. Warga juga turut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, pembukaan Tebet Eco Park ada manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan itu.
Bagian dari rekayasa lalu lintas itu dengan mengidentifikasi 11 lokasi parkir yang berdekatan dengan Tebet Eco Park. Semua lokasi parkir mampu menampung 570 unit mobil dan 4.500 unit sepeda motor.
Petugas akan menindak kendaraan warga yang berkunjung dan memarkir di badan jalan. Dinas Perhubungan DKI akan menderek mobil dan mencabut pentil kendaraan roda dua yang parkir sembarangan.