Integrasi Angkutan Umum Sebelum Penerapan Zona Rendah Emisi Tebet Eco Park
Tebet Eco Park diresmikan 24 April lalu. Animo warga sangat tinggi sehingga taman seluas 2,5 hektar itu ditutup mulai 15 Juni untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas serta persiapan sebagai zona rendah emisi.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tebet Eco Park di Jakarta Selatan rencananya akan menjadi kawasan zona rendah emisi atau low emission zone seperti halnya kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Namun, belum ada waktu penerapan kebijakan tersebut karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membenahi integrasi transportasi umum ke taman.
Tebet Eco Park diresmikan 24 April lalu. Animo warga sangat tinggi sehingga taman seluas 2,5 hektar itu ditutup mulai 15 Juni untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas serta persiapan sebagai zona rendah emisi setiap akhir pekan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, integrasi transportasi umum ke Tebet Eco Park terlebih dahulu dibenahi sebelum menjadi kawasan zona rendah emisi. Integrasi itu supaya warga bisa beralih ke KRL, Transjakarta, dan angkot JakLingko ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
”Selain persiapan kawasan zona rendah emisi, juga memperbaiki sarana yang kemarin rusak karena animo warga sangat tinggi,” ujarnya, Selasa (5/7/2022), di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara.
Antusiasme warga luar wilayah Tebet dan sekitarnya untuk mengunjungi Tebet Eco Park terbilang cukup tinggi. Situasi ini kerap dikeluhkan warga sekitar taman karena kesemrawutan yang ditimbulkan oleh kendaraan pengunjung dan pedagang yang mencari peluang di tengah kerumunan pengunjung, khususnya di akhir pekan.
Asep mengajak warga untuk beralih ke transportasi umum yang tengah diintegrasikan ke Tebet Eco Park demi menjaga kualitas udara di sana. Warga juga turut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menderek dan mencabut pentil kendaraan yang parkir secara liar di sekitar Tebet Eco Park. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, menjelang pembukaan Tebet Eco Park, sudah ada manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan itu.
Bagian dari rekayasa lalu lintas itu dengan mengidentifikasi 11 lokasi parkir yang berdekatan dengan Tebet Eco Park. Semua lokasi parkir mampu menampung 570 unit mobil dan 4.500 unit sepeda motor.
Namun, warga yang berkunjung malah parkir di badan jalan. Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI akan menderek mobil dan mencabut pentil kendaraan roda dua yang parkir sembarangan.