logo Kompas.id
MetropolitanPemkab Tangerang Hentikan...
Iklan

Pemkab Tangerang Hentikan Galian Tanah

Galian tanah di Kabupaten Tangerang, Banten, membahayakan warga sekitar karena memicu kerusakan lingkungan dan ceceran tanahnya mengganggu pengguna jalan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah yang membahayakan warga di Kabupaten Tangerang, Banten.
DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah yang membahayakan warga di Kabupaten Tangerang, Banten.

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang di Banten menghentikan aktivitas galian tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kamis (21/7/2022). Penghentian galian tanah itu merupakan yang ketiga sepanjang tahun ini karena merusak lingkungan dan membahayakan pengguna jalan.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menerima aduan warga Desa Klebet yang terganggu aktivitasnya karena galian tanah. Galian menyebabkan longsor pada kawasan permukiman dan bercecer di jalan sehingga membahayakan aktivitas warga dan merusak lingkungan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000