logo Kompas.id
MetropolitanKisah Bayi yang Dibuang dan...
Iklan

Kisah Bayi yang Dibuang dan Pernikahan Kedua Orangtuanya di Kantor Polisi

Si bayi merah pejuang tangguh yang hidup meski dibuang ke sungai oleh si ibu. Cerita kini bergulir berbeda dengan terungkapnya kasus itu diiringi kesempatan kedua orangtuanya untuk menikah resmi.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Pasangan berinisial N (laki-laki) dan MS (perempuan) melangsungkan pernikahan di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). Pernikahan keduanya dilakukan setelah MS menjadi tersangka pembuangan bayi hasil hubungannya dengan N.
DOKUMENTASI POLRES METRO JAKARTA TIMUR

Pasangan berinisial N (laki-laki) dan MS (perempuan) melangsungkan pernikahan di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). Pernikahan keduanya dilakukan setelah MS menjadi tersangka pembuangan bayi hasil hubungannya dengan N.

Pria berinisial N (20) mengucapkan ijab kabul di samping kekasihnya, MS (19), di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). Pernikahan itu disaksikan tidak hanya oleh keluarga inti masing-masing, tetapi juga Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono.

Momen membahagiakan ini harus dilakukan di kantor polisi karena MS sedang menjadi tersangka karena telah membuang bayi baru lahir, hasil hubungan di luar nikah dengan N. MS melahirkan pada Rabu (1/6/2022).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000