Dalam Empat Pekan, Kasus Omicron di Jakarta Meningkat Menjadi 1.940 Kasus
Dinkes DKI memantau dalam empat pekan terjadi peningkatan kasus Covid-19 hingga 1.940 kasus. Dinkes DKI meminta anak-anak dań kelompok rentan mewaspadai peningkatan kasus itu. Masyarakat pun diminta menerapkan prokes.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan dalam empat pekan terakhir kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat hingga 1.940 kasus. Peningkatan kasus itu akibat mobilitas masyarakat yang mulai tinggi dan protokol kesehatan yang melonggar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Selasa (14/6/2022), menjelaskan, peningkatan kasus terpantau terjadi mulai 16 Mei sampai dengan 12 Juni 2022. Dalam pekan pertama, 16-22 Mei 2022, terdata kasus Covid-19 sebanyak 616 kasus. Pada 23-29 Mei 2022 kasus meningkat menjadi 782 kasus.
Kemudian pada 30 Mei-5 Juni kasus meningkat menjadi 1.165 kasus. Sementara pada 6 Juni-12 Juni 2022 kasus total menjadi 1.940 kasus.
”Angka persentase positif dari hasil pemeriksaan PCR juga meningkat dari 1,3 persen menjadi 4,6 persen pada satu minggu terakhir,” kata Dwi Oktavia.
Tren kenaikan kasus positif itu, menurut Dwi, terjadi pada seluruh kelompok usia termasuk kelompok anak, baik yang berusia kurang dari 6 tahun (belum divaksinasi) maupun usia 6-18 tahun. ”Meski terjadi peningkatan kasus, tidak terjadi peningkatan persentase kematian yang disebabkan Covid-19 selama sepekan terakhir,” kata Dwi Oktavia.
Namun, diakui Dwi Oktavia, dari kasus Omicron hari ini di DKI Jakarta, ada empat kasus yang disebabkan subvarian baru Omicron. ”Dari delapan kasus yang disebabkan subvarian baru Omicron di Indonesia, empat di antaranya ada di Jakarta,” kata Dwi Oktavia.
Adapun kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta terjadi karena sejumlah faktor. Dwi menyatakan, besar kemungkinan salah satu faktor disebabkan sebagian besar masyarakat melakukan mobilitas seperti saat sebelum pandemi. Penerapan protokol kesehatan juga mulai melonggar.
Tak hanya itu, terjadi juga penurunan kekebalan (antibodi) pada orang yang sudah mendapatkan dua kali vaksinasi Covid-19 (dosis lengkap), tetapi belum atau menunda untuk menerima vaksinasi ketiga (booster), serta faktor lainnya.
”Pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat dapat membantu dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dua kali untuk usia 6-17 tahun serta dosis ketiga (booster) untuk 18 tahun ke atas. Ini adalah ikhtiar bersama, jangan sampai momen pahit itu terulang,” tuturnya.
Secara terpisah, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Dinkes DKI lebih antisipatif dengan situasi saat ini. Dinkes DKI, disebut Simanjuntak, sudah memiliki pengalaman menghadapi dua tahun pandemi sehingga dengan peningkatan kasus kali ini mulai memperkuat sosialisasi kepada warga hingga memperkuat kembali protokol kesehatan.
”Saya hanya mengharapkan Dinkes DKI antisipatif dengan kemungkinan besar kasus Omicron ini akan terjadi lagi seperti apa,” ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, dengan peningkatan kasus dan ada empat kasus subvarian Omicron di Jakarta, ia meminta masyarakat lebih hati-hati dan melaksanakan protokol kesehatan sekalipun sudah ada pelonggaran di tempat terbuka boleh membuka masker.