logo Kompas.id
MetropolitanKejaksaan Negeri Jakarta Pusat...
Iklan

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sudah Tangani 393 Kasus Narkotika

Puluhan kilogram narkoba berbagai jenis dan alat bantu konsumsi narkoba diamankan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara narkoba sepanjang 2021 di Jakarta, Senin (30/5/2022).
HUMAS KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara narkoba sepanjang 2021 di Jakarta, Senin (30/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2021, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangani 393 perkara terkait tindak pidana narkotika. Dari jumlah perkara tersebut, puluhan kilogram narkoba berbagai jenis dan alat bantu konsumsi narkoba diamankan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan, 393 perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2021 itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Mereka pun menyita barang bukti berupa 122,2 gram kokain, 11.810 gram ganja, 13.164 gram sabu, 2.632 butir pil ekstasi, dan 2.352 butir obat terlarang lainnya.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000