Dua Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Terjerat Sabu
Dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung serta seorang asisten rumah tangga terjerat sabu. Sabu dibeli dari Sumatera dan digunakan di ruang kerja dan rumah salah satu tersangka.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung serta seorang asisten rumah tangga ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Mereka terlibat penyalahgunaan sabu yang dikirim dari Sumatera ke Kabupaten Lebak melalui layanan jasa pengiriman.
Keempatnya adalah YR (39) dan DA (39) yang berprofesi sebagai hakim; RA (32), pegawai pengadilan; dan H, asisten rumah tangga DA. Mereka ditangkap pada Selasa (17/5/2022) di kantor jasa pengiriman, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, dan kediaman salah satu tersangka.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Hendri Marpaung menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada penyelundupan sabu melalui jasa pengiriman dari Sumatera ke Lebak. Tim pun memantau pengiriman paket itu hingga tiba di Rangkasbitung Barat.
”Paket sabunya seberat 20,63 gram. Hasil tes urine keempatnya positif sabu. Mengakunya pakai sabu setahun terakhir. Lokasinya di kantor pengadilan dan rumah YR,” ucapnya, Senin (23/5/2022).
Berdasarkan pengakuan RA, Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menuju Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk menangkap YR selaku atasan RA. Dalam ruangan kerjanya didapati alat isap sabu atau bong.
Kepada petugas, YR mengaku memakai sabu bersama DA. Ketika digeledah, ditemukan dua bong, sedotan, dan korek gas dari dalam tasnya. Dari pengadilan, pengembangan berlanjut ke kediaman YR. Di situ ditangkap H, asisten rumah tangga DA.
Pengadilan Tinggi Banten menyayangkan hakim dan pegawai dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung terlibat penyalahgunaan narkoba.
Binsar Gultom dari Humas Pengadilan Tinggi Banten mengatakan, hakim sebagai pemutus dan pengadil justru tersandung narkoba. Hal tersebut sangat memalukan dan merugikan citra pengadilan. Karena itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Charis Mardiyanto "turun gunung" meninjau dan membina seluruh aparaturnya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
”Kasus ini jadi atensi agar tak terulang lagi. Menurut rencana ada tes urine secara berkala untuk deteksi penyalahguaan narkoba,” ucapnya.