logo Kompas.id
MetropolitanPraktik Perselingkuhan di...
Iklan

Praktik Perselingkuhan di Tengah Masyarakat Urban yang Berujung Fatal

Sebagian perselingkuhan dalam pernikahan mengendap seperti es di tengah lautan, yang bisa menggunung dan berakhir fatal. Tak banyak yang tahu isu ini dapat dibawa ke ranah hukum pidana dan diatasi di tingkat komunitas.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Neneng (24), tersangka pembunuhan berencana, yang dihadirkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Pembunuhan terhadap perempuan bernama Dini (27) oleh Neneng di Bekasi, Jawa Barat, dilakukannya karena dendam terkait perselingkuhan.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Neneng (24), tersangka pembunuhan berencana, yang dihadirkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Pembunuhan terhadap perempuan bernama Dini (27) oleh Neneng di Bekasi, Jawa Barat, dilakukannya karena dendam terkait perselingkuhan.

Perselingkuhan menjadi isu domestik yang kini santer diungkapkan orang di media sosial. Media sosial tidak jarang menjadi arena untuk menghakimi mereka yang berselingkuh dan menguatkan korban. Di sisi lain, sebagian kisah perselingkuhan hanya mengendap seperti es di tengah lautan, yang bisa menggunung dan berakhir dengan kisah tragis nan fatal, bahkan berujung maut, seperti yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Kamis (19/5/2022), Polda Metro Jaya mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan bernama Dini (27) oleh perempuan bernama Neneng (24), April lalu. Kecemburuan sudah diketahui sejak lama menjadi motif tersangka melakukan tindak pidana.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000