logo Kompas.id
NusantaraZuraida Dendam Karena Suaminya...
Iklan

Zuraida Dendam Karena Suaminya Selingkuh

Motif pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).

Oleh
NIKSON SINAGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4lTTrweFgZbEqPmG6e3eVCHLfoI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_1167_1578919279.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Tersangka pembunuhan Jefri Pratama (42), Zuraida Hanum (41), dan Reza Fahlevi (29) (dari kiri ke kanan) memperagakan pertemuan mereka dalam rekonstruksi di The Coffee Town, Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). Pada pertemuan itu, Zuraida tampak memberikan Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli perlengkapan pembunuhan suaminya yakni hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55).

MEDAN, KOMPAS – Motif pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan, di Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). Tersangka Zuraida Hanum (41) menyebut membunuh suaminya karena sakit hati. Jamaluddin disebut sering selingkuh dan membawa perempuan ke rumahnya sejak awal pernikahannya.

Rekonstruksi itu juga mengungkap bahwa Zuraida dan dua tersangka lain yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) menyiapkan pembunuhan secara bersama-sama. Zuraida dan Jefri juga telah menjalin hubungan dan berencana menikah setelah Jamaluddin dibunuh. Sementara, Reza dan Jefri merupakan kakak beradik satu ayah beda ibu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000