Pakai Jalan Protokol, Polisi Tegur Atlet Sepatu Roda Jakarta
Kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas ini dilakukan karena para atlet membutuhkan arena latihan jalanan yang belum terfasilitasi di Jakarta.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Polda Metro Jaya memberi sanksi teguran kepada 24 atlet muda sepatu roda DKI Jakarta karena menggunakan jalan protokol untuk latihan maraton. Aktivitas yang melanggar ketentuan ini dilakukan karena para atlet membutuhkan arena latihan jalanan yang belum terfasilitasi di Jakarta.
Polda Metro Jaya melalui Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas, Selasa (10/5/2022) memanggil sejumlah atlet dan pimpinan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta. Polisi mengklarifikasi dan mengedukasi mereka terkait kegiatan latihan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2022).
"Apa yang dilakukan pesepatu roda ini menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, kelancaran, serta keselamatan di jalan. Semua pihak yang menimbulkan gangguan ini tentu akan kita beri tindakan. Kita beri tindakan represif, pemanggilan untuk edukasi, kita beri surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, dalam konverensi pers di Jakarta.
Ketua Porserosi Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal, pada kesempatan sama, menyebutkan bahwa kegiatan itu diikuti 24 atlet sepatu roda yang masih berstatus pelajar didampingi beberapa pelatih. Para atlet muda itu tengah mempersiapkan diri mengikuti kejuaraan Piala Ibu Negara, dan kejuaraan lain, yang antara lain mempertandingkan nomor maraton.
"Apapun yang telah terjadi, saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya, terutama Wakil Gubernur dan Gubernur yang sangat responsif terhadap sepatu roda ini. Kami juga mohon maaf karena sudah banyak pelajaran yang kami terima dan kami tidak akan ulangi lagi. Kami akan buat pernyataan, BAP, dan serahkan pertanggungjawaban itu," ucap pria yang biasa disapa Ical itu.
Dalam video yang merekam kegiatan pesepatu roda dan viral di media sosial, para atlet terlihat melaju dalam peleton di tengah Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Saat mereka melintas, jalanan ramai pengendara motor dan mobil. Beberapa pengendara kendaraan bermotor terlihat kelimpungan menghindari pengguna sepatu roda.
Kegiatan para atlet Porserosi itu pun, kata Sambodo, menyalahi Pasal 105 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan itu menyebut, setiap orang yang menggunakan jalan wajib untuk berperilaku tertib dan atau mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau dapat menimbulkan kerusakan jalan.
"Demi anak-anak kita ini, kami akan bimbing mereka kemudian hari. Kami akan briefing bagaimana cara menggunakan jalan raya, agar kedepannya ikuti peraturan dan undang-undang lalu lintas," ucap Ical lagi.
Ical menjelaskan, melalui Kompas.com, pertandingan maraton biasa dilakukan di tengah kota atau permukiman. Untuk itu, mereka butuh tempat latihan lebih dari 42 kilometer dengan kontur lintasan tidak teratur, tidak seperti di stadion yang menyediakan lintasan sepatu roda khusus.
Para atlet pun hanya sesekali berlatih di jalanan. Mereka lebih rutin berlatih di dalam arena sepatu roda berstandar internasional, Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA) Sunter. "Kami pun memilih rute yang menurut kami paling memungkinkan, jalan yang paling lebar dan aman seperti dari kawasan Sabang hingga ke Senayan. Kami memang biasa latihan seperti ini, dua minggu sekali," ungkapnya (Kompas.com, 9/5/2022).
Cabang olahraga sepatu roda menyumbang medali emas paling banyak untuk DKI Jakarta di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021. Dari 24 medali emas yang diperebutkan, kontingen DKI Jakarta memborong 13 emas, juga delapan perak dan dua perunggu.