Arus Kendaraan dari Jakarta Catat Rekor, Satu Arah Diberlakukan di Puncak
Hari kedua Idul Fitri, kawasan wisata Puncak mulai diserbu wisatawan. Hingga Selasa siang saja, tercatat 21.000 kendaraan memadati Puncak.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor memberlakukan kebijakan satu arah di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/5/2022). Kebijakan ini diberlakukan polisi setelah rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak mampu mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta.
Kebijakan satu arah di Jalan Raya Puncak arah bawah diberlakukan Selasa siang pukul 12.00. Penerapan kebijakan ini berhasil memperlancar arus lalu lintas dari atas di Jalan Raya Puncak. Namun, dari arah bawah, sejumlah ruas jalan terjadi kepadatan lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
Kepadatan lalu lintas, salah satunya terjadi di Jalan Raya Ciawi yang mengarah ke Jalan Raya Puncak. Kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut terjadi dari Selasa pukul 14.00 sejak Pos Pengamanan Ciawi hingga mendekati Simpang Gadog.
Kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Ciawi terjadi karena kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang mengarah ke Jalan Raya Puncak hingga Selasa pukul 16.00, masih tertahan. Kendaraan roda empat untuk sementara masih menunggu berakhirnya kebijakan satu arah ke bawah di Jalan Raya Puncak berakhir.
Kendaraan roda empat yang menunggu itu sejak Senin pukul 13.00 hingga pukul 16.00 sebagian terpaksa berhenti di tengah jalan ruas Jalan Raya Ciawi. Ini terjadi lantaran minimnya fasilitas tempat parkir yang tersedia di sepanjang tepi Jalan Raya Ciawi.
Agus (45) salah satu wisatawan dari Cawang, Jakarta Timur, mengatakan, dirinya sudah menunggu hampir dua jam. Dia awalnya berangkat dari Cawang sekitar pukul 11.30. "Dari Cawang tadi, jalanan (Tol Jagorawi) lancar, tidak sampai 30 menit sudah sampai di sini. Tapi, saat sampai sini (Simpang Gadog) tertahan karena jalanan sudah ditutup," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Dicky Anggi Pranata mengatakan, kepolisian awalnya memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap pada Selasa pagi. Namun, kebijakan itu kemudian diganti menjadi kebijakan satu arah setelah arus kendaraan dari Jakarta meningkat signifikan.
"Lebaran kedua ini, kami terapkan pola one way arah atas tadi jam 07.00 sampai jam 11.00 siang. Dan saat ini dilanjut (one way) kembali arah bawah karena pantauan TMC, sudah terpantau padat dari arah Cianjur menuju Jakarta," katanya.
Menurur Dicky, polisi menerapkan kebijakan one way di Jalan Raya Puncak lantaran jumlah kendaraan dari arah Jakarta meningkat signifikan dengan jumlah yang lebih tinggi dari lalu lintas normal saat akhir pekan. Jumlah kendaraan yang masuk ke Puncak setiap akhir pekan biasanya 15.000 kendaraan.
"Ini justru sekarang ada 21.000 lebih kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak. Itu sampai dengan siang saja," kata Dicky.
Selain sisten satu arah, kebijakan rekayasa lalu lintas dengan sistem lawan arah atau contraflow juga diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi arah Ciawi pada Selasa pukul 12.30. Sistem lawan arah ini diberlakukan dari KM 05+000 sampai dengan KM 13+000 arah Bogor/Ciawi dengan tujuan mengurai kepadatan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi.
"Contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Ciawi sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas menuju Puncak yang terjadi hari ini. Kebijakan ini atas diskresi kepolisian, sudah dihentikan pada pukul 15.00," kata General Manager Representative Office 1 Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Tri Wahyu Subekti dalam keterangannya, Selasa sore.