Pengemudi Transjakarta Diduga Hilang Kesadaran Sebelum Kecelakaan di Tol Jagorawi
Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta bakal terus berbenah untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas. Standar operasi bakal dievaluasi kembali.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sopir bus Transjakarta yang tewas saat kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, diduga sudah hilang kesadaran sebelum kecelakaan terjadi. Operator tempat sopir bus itu bekerja memastikan bertanggung jawab dan akan terus berbenah untuk meminimalisasi potensi kecelakaan bus.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Chrissma Sulistyana mengatakan, PPD sebenarnya sudah memiliki prosedur standar operasi yang berkaitan dengan kesehatan pengemudi sebelum memulai pengoperasian bus. Setiap pengemudi bus selama ini menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala setiap enam bulan.
”Tiap pagi, sebelum beroperasi, salah satu syarat agar pengemudi mengoperasikan bus, ada form checklist untuk kesehatan pengemudi. Namun, dengan kejadian ini, ada hal-hal yang harus kami perbaiki lagi,” kata Sulistyana saat dihubungi pada Minggu (24/4/2022) di Jakarta.
Seperti diketahui, salah satu bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7595 TGB terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jagorawi Kilometer 02+400 pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 21.45.
”Pengemudi kendaraan bus Transjakarta atas nama RS, jenis kelamin laki-laki usia 46 tahun, meninggal dunia di TKP,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam (Kompas.id, 23/4/2022).
Menurut Sulistyana, temuan PPD yang diterima dari petugas di lokasi kecelakaan, laju bus tidak dalam kecepatan tinggi sesaat sebelum terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, sopir bus diduga sudah kehilangan kesadaran saat terjadi kecelakaan.
”Jadi, ada kemungkinan kaki sopir sudah tidak (menginjak pedal) gas. Tetapi, kami belum bisa pastikan, apa yang terjadi dengan sopir karena kami masih menunggu hasil visum,” katanya.
Sulistyana menambahkan, PPD bakal terus berbenah untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas. Standar operasi berupa pemeriksaan kesehatan dan pengisian formulir kesehatan pengemudi yang sudah dilakukan bakal ditinjau dan dievaluasi kembali.