Dukung Kelancaran Arus Mudik, Tol Japek II Selatan Dioperasikan 8,5 Km
Jasa Marga mengoperasikan secara fungsional sebagian jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Jalan tol itu akan menjadi jalur alternatif bagi para pengendara dari Tol Cipularang menuju Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan, akan mengoperasikan secara fungsional sebagian jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Jalan tol itu akan menjadi jalur alternatif bagi para pengendara dari Tol Cipularang menuju Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra menjelaskan, pihaknya siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dari Sta 62+000 sampai dengan Sta 53+500. Ruas tol yang akan dioperasikan itu mulai dari Simpang Susun Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.
Pada masa arus mudik, jalur fungsional Tol Japek II Selatan akan menjadi salah satu jalur alternatif bagi pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta saat penerapan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way atau satu arah oleh kepolisian.
”Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non-tol,” kata Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).
Sementara itu, pada masa arus balik Lebaran, jalur fungsional tersebut diharapkan bisa membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan Km 67. Simpang susun itu merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah trans-Jawa yang melewati Tol Jakarta-Cikampek
Waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini.
Charles menyatakan, untuk mengakses jalur fungsional Tol Japek II Selatan, pengendara dapat masuk melalui Simpang Susun Sadang yang terletak di Km 76 Tol Cipularang dengan mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas di sekitar lokasi. Setelah masuk ke jalur fungsional itu, pengguna jalan bisa mengakses jalan utama sepanjang 8,5 km yang terhubung dengan jalan non-tol di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Charles juga menyebut, jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I atau nonbus dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam. ”Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non-tol sepanjang 15-20 km dengan satu-dua lajur setiap arahnya,” paparnya.
Setelah jalan non-tol itu, pengguna jalan bisa masuk kembali ke Tol Jakarta-Cikampek. Pada periode arus mudik, pengguna jalan bisa masuk Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Barat di Km 47. Sementara itu, pada masa arus balik, pengendara bisa masuk melalui GT Karawang Timur di Km 54.
Guna memastikan kesiapan jalan non-tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat. Koordinasi itu mencakup kesiapan konstruksi jalan, pemasangan rambu petunjuk arah sementara, hingga peningkatan pelayanan transaksi di Gerbang Tol Karawang Timur.
PT JJS juga akan menyiapkan fasilitas pendukung di jalur fungsional Tol Japek II Selatan, berupa penerangan, rambu-rambu, stick cone dan flag man untuk memandu pengguna jalan, petugas dan pos pantau, fasilitas pengisian bahan bakar sementara, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Tak dikenai tarif
Charles memaparkan, saat mengakses jalur fungsional Tol Japek II Selatan dari Simpang Susun Sadang hingga Kutanegara, pengguna jalan tidak akan dikenai tarif tol. Namun, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di Gerbang Tol Sadang Fungsional.
”Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif Tol Cipularang dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui Gerbang Tol Sadang di Tol Cipularang,” papar Charles.
Selama melewati jalur fungsional Tol Japek II Selatan, Jasa Marga mengimbau pengendara selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas. Selain itu, pengguna jalan juga diminta mematuhi arahan petugas di lapangan serta rambu-rambu yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan berkendara. Pengguna jalan juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan telah mengisi penuh bahan bakar minyak sebelum memasuki jalur fungsional.
Berdasarkan informasi Jasa Marga, total panjang Tol Japek II Selatan nantinya mencapai 62 km yang dibagi atas tiga seksi pekerjaan. Seksi 1 mencakup Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 km, Seksi 2 mencakup Setu-Taman Mekar sepanjang 24,85 km, dan Seksi 3 di wilayah Taman Mekar-Sadang sepanjang 27,85 km. Jalur fungsional Tol Japek II Selatan merupakan bagian dari Seksi 3 yang saat ini menjadi prioritas pengerjaan.
Sementara itu, untuk mengurangi potensi kemacetan pada puncak arus mudik, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Tol Trans-Jawa. Rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan satu arah itu akan diberlakukan mulai 28 April 2022.
Ganjil genap dan satu arah akan diterapkan bersamaan mulai dari Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, mulai 28 April sampai 1 Mei 2022. Pada 28 April, kebijakan itu diterapkan pada pukul 17.00-24.00.
Pada 29-30 April, ganjil genap dan satu arah diterapkan pukul 07.00-24.00. Sementara pada 1 Mei durasinya lebih singkat, yakni pada pukul 07.00-12.00.
”Manfaatkan jadwal ini untuk kelancaran lalu lintas bersama. (Saat satu arah diterapkan) mulai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, pemudik bisa mengisi lajur B yang di hari biasa merupakan lajur menuju Jakarta untuk terus ke arah timur menuju (GT) Kalikangkung,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (21/4/2022).