logo Kompas.id
MetropolitanModus Jadi Pacar, Anak di...
Iklan

Modus Jadi Pacar, Anak di Bawah Umur Dijual untuk Prostitusi

Modus sama terus berulang. Pelaku dan korban berkenalan melalui beragam media sosial. Setelah bertemu, mereka dijadikan pacar lalu dilecehkan sebelum dijual melalui aplikasi daring.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Ilustrasi kekerasan seksual.
TOTO SIHONO

Ilustrasi kekerasan seksual.

JAKARTA, KOMPAS — Beberapa orang yang diduga sebagai mucikari dan prostitusi wanita dan anak ditangkap polisi setelah penggerebekan di sebuah penginapan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Prostitusi anak dilakukan salah satunya dengan modus menipu korban untuk kemudian dijual secara daring.

Unit 4 Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022) dini hari lalu, melakukan penggerebekan di Wisma Pratama. Sebanyak 22 wanita, yang sembilan di antaranya anak di bawah umur, digerebek bersama tiga mucikari, satu di antaranya juga masih di bawah umur.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000