Dilaporkan Polisi, Youtuber Vincent Raditya Diperiksa Pekan Depan
Dua laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan investasi bodong. Tiap-tiap korban melaporkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Youtuber Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan investasi bodong. Polisi berencana memintai keterangannya setelah memeriksa pelapor dan bukti-bukti pada pekan depan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Minggu (3/4/2022), menuturkan, Youtuber sekaligus pilot itu dua kali dilaporkan atas dugaan investasi bodong pada 28 Maret dan 31 Maret. Tiap-tiap korban melaporkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
”Kedua laporan sama, terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi. Korban mengalami kerugian Rp 10 juta dan Rp 50 juta,” ujarnya di Jakarta.
Penyidik masih mempelajari kedua laporan itu dan akan memeriksa pelapor dan bukti yang dimiliki. Setelah itu, giliran Vincent yang akan dimintai keterangan.
Awal Februari lalu, masyarakat dihebohkan dengan adanya penipuan bermodus investasi trading bernama Binomo. Investasi bodong seperti itu tak lekang waktu, hanya bentuk dan modusnya yang berubah mengikuti zaman.
Bareskrim menetapkan afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka pada Kamis (24/2/2022). Dia disangka melakukan sejumlah tindak pidana, seperti judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, dan pencucian uang berkedok trading binary option Binomo.
Dalam aplikasi tersebut, pengguna diminta menebak apakah harga indeks tertentu akan naik atau turun dalam durasi tertentu. Jika tebakan benar, pengguna akan untung. Sebaliknya, pemain akan buntung jika tebakannya salah. Aplikasi itu menggunakan berbagai indeks, seperti mata uang, saham, emas, dan komoditas lainnya.
Polisi memeriksa 14 pengguna Binomo sebagai saksi. Total kerugian yang dialami ke-14 orang itu mencapai Rp 25,62 miliar. Kerugian diduga dialami sebagian besar pengguna Binomo.