Sindikat Pencuri Motor Diungkap di Tangsel dengan 19 Motor Curian
Para pelaku pencurian motor itu beraksi pada pagi hari. Warga yang kehilangan motor diminta melapor.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap jaringan sindikat pencurian sepeda motor. Polisi menangkap enam tersangka dan 19 motor hasil curian.
Para tersangka, yaitu AP (26) sebagai pemetik atau pencuri. Adapun MN (30) sebagai joki, sementara DS (26), V (26), S (49), dan H (26), semua berperan sebagai penadah. ”Dari hasil kejahatan itu dan pengungkapan kasus ada 19 sepeda motor. Masyarakat, khususnya di Tangsel, yang merasa kehilangan motor silakan datang dengan membawa surat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (21/3/2022).
Pengungkapan kasus pencurian motor itu berawal dari laporan korban NF (37), yang kehilangan motor pada Senin (7/3/2022) di Kampung Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pengembangan sindikat pencurian motor itu beraksi di pagi saat kondisi sepi, seperti kasus yang dialami NF. Meski dalam keadaan terkunci, sepeda motornya tidak aman karena pelaku memiliki alat untuk membobolnya.
”Barang bukti dari aksi pencurian itu ada satu kunci letter T, tiga mata kunci. Alat bukti lainnya, seperti 7 kunci motor dan 11 handphone. Pelaku kami tangkap di Kampung Dadap, Pandeglang. Penyidikan lebih lanjut, ada 19 motor beserta para penadah kami tangkap,” lanjut Zulpan.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara para penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pencurian motor sebelumnya juga terjadi di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (15/3/2022). Namun, aksi itu berhasil digagalkan warga. R (24), pelaku pencurian motor, sempat diikat di sebuah pagar rumah dan menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. R dibawa ke Polsek Serpong agar tak semakin menjadi sasaran amuk massa.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Serpong Iptu Joko Aprianto mengatakan, pihaknya menangkap R pada pukul 14.00 setelah mendapat laporan warga. Dari keterangan pelaku, ia memilih rumah yang tampak sepi. Setelah berhasil membuka kunci motor menggunakan kunci letter T dan berusaha kabur, ada warga yang melihat aksi pelaku.
”Aksinya kepergok warga. Alasan pelaku diikat karena melawan dan berusaha kabur,” ujar Joko.