Kekerasan jalanan dan tawuran antarpelajar yang berujung jatuhnya korban tewas kerap terulang.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan menangkap dua remaja pelaku kekerasan jalanan atau tawuran yang menyebabkan seorang pelajar tewas. Polisi akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan terjadi kekerasan jalanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan S (50), yang sekaligus saksi saat terjadinya peristiwa tawuran pelajar di Jalan Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00, Polres Metro Tangsel menangkap SR (15) dan MZA (15), beserta barang bukti senjata tajam.
”Ini menjadi keprihatinan kita atas kasus tawuran terjadi di usia remaja. Dua tersangka sama-sama 15 tahun. Ada Korban meninggal NSF (17),” kata Zulpan, Senin (21/3).
Zulpan melanjutkan, tawuran pelajar berawal dari media sosial Instagram. Kedua kubu, dari SMK 7 Kabupaten Tangerang dan SMK Penerbangan, saling menyepakati bertemu. NFS yang memegang akun SMK 7 Kabupaten Tangerang bersama total 10 orang lainnya berkumpul di titik yang sudah ditentukan. Di tempat itu sudah siap dua celurit, stik golf, dan kembang api.
Saat di lokasi, NFS dan kawan-kawannya berputar balik setelah melihat jumlah lawan lebih banyak. Namun, naas NFS tak bisa menyelamatkan diri sehingga mendapat sabetan senjata tajam. Ia mengalami luka bacok di bagian punggung. Oleh teman-temannya, NFS dibawa ke rumah sakit, tetapi kondisi korban tidak tertolong.
”Kami dari perintah Kapolda akan memetakan, pendekatan, dan pembinaan kepada semua kelompok remaja yang berpotensi melakukan aksi kekerasan atau tawuran. Kami imbau, jika tidak menghentikan tindakan kriminal, polisi akan tegas menindak secara hukum,” ujar Zulpan.
Atas tindak kekerasan itu, kedua tersangka dikenai Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Polres Metro Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu juga mengungkapkan rasa prihatin atas kekerasan antarpelajar yang berujung maut. Apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak dibenarkan.
Pihaknya, kata Sarly, akan semakin meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan agar kejadian tawuran serta begal bisa ditekan.
”Kami sudah petakan daerah rawan itu. Kita tingkatkan patroli secara berkala,” kata Sarly.