Polisi Sita Sabu dan Senjata Tajam dari Kampung Ambon
Operasi dilakukan untuk kembali membersihkan permukiman warga di DKI Jakarta dari sarang narkoba.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Polsek Cengkareng bersama personel Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Komplek Permata Kedaung Kaliangke atau yang biasa dikenal dengan Kampung Ambon. Penggerebekan dilakukan untuk kembali membersihkan permukiman warga di DKI Jakarta dari sarang narkoba.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ardie Demastyo menerangkan, pihaknya dibantu Brimob polda Metro Jaya, melaksanakan kegiatan itu pada Kamis (17/3/2022). "Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya kami mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Tujuh orang itu ditahan bersama barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 0,4 gram. Sebuah ponsel pintar berisi percakapan transaksi narkoba juga disita petugas.
"Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kost dan kembali mengamankan satu kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, tiga buah timbangan digital, dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjutnya.
Tujuh orang beserta barang bukti tersebut langsung mereka bawa ke Polsek Cengkareng. Polisi pun akan menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut. Namun, orang yang tertangkap kini terancam Pasal 114 sub 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Ady Wibowo, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, operasi semacam itu dilakukan di antaranya di Kampung Ambon untuk mengubah stigma wilayah tersebut yang telah lama dikenal sebagai surga para pecandu narkoba.
Bukan seremonial
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, kemarin, juga menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya, yang memerintahkan jajarannya memberantas pengedar dan pengguna narkoba, termasuk di wilayah yang mereka kuasai.
"Ini komitmen kepolisian untuk membersihkan, bukannya hanya seromonial semata satu kali kegiatan penindakan. Kita ingin mengubah wajah kampung yang dikatakan kampung narkoba itu menjadi kampung tangguh anti narkoba," katanya di Jakarta.
Fadil, sebelumnya menyebut setidaknya ada tiga wilayah marak peredaran narkoba, yaitu Kampung Bahari di Jakarta Utara, Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat. Rabu (9/3) lalu, di Kampung Bahari, 700 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggerebek kampung di Kecamatan Tanjung Priok tersebut.
Mereka menangkap 26 orang terduga penyalahguna narkoba dengan barang bukti sabu seberat 350 gram, 1500 butir ekstasi, ganja sintetis, bong atau alat pengisap, dan uang tunai Rp 35 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. "Harapan dengan setidaknya adanya penegakan hukum yang dilakukan, bisa jadi efek jera bagi pengguna maupun pengedar," lanjutnya.
Namun, tidak berhenti di penindakan, polisi juga berjanji akan meningkatkan pengamanan dan melibatkan pihak lain serta masyarakat setempat untuk meningkatkan kapasitas warga agar tidak lagi bergantung pada narkoba.