logo Kompas.id
MetropolitanTerkait Keputusan PTUN, Dinas ...
Iklan

Terkait Keputusan PTUN, Dinas SDA DKI Jakarta Klaim Terus Upayakan Pengendalian Banjir

PTUN Jakarta memutuskan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang secara tuntas serta memproses pembangunan turap di Kelurahan Pela Mampang. Dinas SDA klaim pengerukan kali terus dikerjakan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Aliran Kali Mampang Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018), kerap meluap dan berdampak kepada tiga wilayah RT di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Aliran Kali Mampang Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018), kerap meluap dan berdampak kepada tiga wilayah RT di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang dan sejumlah kali lain dalam kaitan pengendalian banjir Jakarta. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengklaim, upaya pengendalian banjir terus dikerjakan.

Mengutip Kompas.com, Kamis (17/02/2022), keputusan PTUN itu merupakan hasil dari gugatan yang diajukan tujuh warga korban banjir Kali Mampang tahun lalu dan terdaftar dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Ketujuh penggugat itu adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000