Terkait Keputusan PTUN, Dinas SDA DKI Jakarta Klaim Terus Upayakan Pengendalian Banjir
PTUN Jakarta memutuskan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang secara tuntas serta memproses pembangunan turap di Kelurahan Pela Mampang. Dinas SDA klaim pengerukan kali terus dikerjakan.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI
Aliran Kali Mampang Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018), kerap meluap dan berdampak kepada tiga wilayah RT di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang dan sejumlah kali lain dalam kaitan pengendalian banjir Jakarta. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengklaim, upaya pengendalian banjir terus dikerjakan.
Mengutip Kompas.com, Kamis (17/02/2022), keputusan PTUN itu merupakan hasil dari gugatan yang diajukan tujuh warga korban banjir Kali Mampang tahun lalu dan terdaftar dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Ketujuh penggugat itu adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.
Gugatan itu terkait dengan upaya pencegahan banjir yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya itu meliputi pembangunan dan peningkatan kapasitas saluran drainase untuk mengatasi genangan air di sejumlah kecamatan dan kawasan geografis cekungan atau parkir air, juga terkait normalisasi kali-kali.
Gugatan yang didaftarkan 24 Agustus 2021 itu mendapatkan keputusannya pada 15 Februari 2022. Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan sebagian gugatan para penggugat.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Kegiatan normalisasi kawasan bantaran Kali Ciliwung di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, masih tetap berlangsung, Senin (9/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau mengikuti keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri.
RIZA FATHONI
Ekskavator mengeruk badan Kali Rengas, Cakung Timur, Jakarta Timur, untuk dinaturalisasi, Jumat (6/11/2020). Normalisasi Kali Rawa Rengas merupakan pengembalian fungsi sungai dan pembenahan dalam rangka menanggulangi banjir saat musim hujan. Bantaran sungai akan diperlebar dari tiga meter 12 meter untuk menambah kapasitas tampung air dari kondisi sekarang yang sempit.
Melalui keputusannya, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Anies juga diwajibkan membayar biaya perkara Rp 2.618.300. Adapun gugatan yang tidak dikabulkan adalah menolak ganti rugi akibat banjir Rp 1 miliar.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (18/2/2022), menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menghormati putusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan, yaitu 2 dari keseluruhan 6 gugatan.
”Kami menghormati Putusan PTUN, di mana sebetulnya dua gugatan yang dikabulkan juga sudah dan masih dalam proses pengerjaan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tidak hanya itu, gugatan yang ditolak pun sebetulnya juga dalam proses pengerjaan secara rutin. Pemprov DKI Jakarta sangat menghargai tuntutan dari para penggugat yang pastinya dilakukan demi kemaslahatan dan kepentingan umum, serta tentunya ini sudah sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun dan merehabilitasi infrastruktur pengendali banjir,” ujarnya.
Warga menembus banjir akibat meluapnya Kali Krukut di Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020). Banjir tidak hanya merendam sejumlah permukiman, tetapi juga memutus akses jalan di beberapa wilayah di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.
Yayan yang mewakili Pemprov DKI Jakarta juga menghargai kepedulian masyarakat terkait penanganan masalah perkotaan. ”Ini adalah bentuk kolaborasi masyarakat dan Pemprov DKI, yakni Pemprov DKI juga bekerja sama dengan wilayah sekitar DKI Jakarta bahkan dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan masalah penanggulangan banjir ini,” kata Yayan.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta juga melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (18/2/2022), mengklaim upaya peningkatan kapasitas, pengerukan, dan penguatan turap kali atau sungai terus dilakukan. ”Langkah itu untuk meminimalkan dampak banjir di DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi.
Menurut Dudi, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir, mulai dari peningkatan kapasitas kali/sungai, rehabilitasi fasilitas pengendali banjir, pembangunan rumah pompa, pembangunan turap, gerebek lumpur, hingga pengerukan kali. ”Semua dilakukan secara rutin,” kata Dudi.
Dudi melanjutkan, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta juga telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun. Salah satunya pekerjaan pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berat. Selanjutnya, perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada 2018-2021.”Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan. Semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program,” kata Dudi.
Meski demikian, lanjut Dudi, memang permasalahan banjir di Jakarta dan daerah sekitarnya perlu ditangani dan dikerjakan secara strategis. Penanganan juga memerlukan kerja sama dengan pihak lainnya, seperti pemerintah pusat dan pemerintah kota/kabupaten di sekitar DKI Jakarta.
Kompas berupaya menghubungi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR Bambang Heri Mulyono yang menangani normalisasi kali-kali di Jakarta. Namun, belum diperoleh keterangan terkait kemajuan normalisasi di Jakarta.
Kompas/Priyombodo (PRI)
Foto udara banjir yang merendam kawasan pemukiman padat di kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020). Banjir akibat curah hujan yang tinggi ini tidak hanya merendam kawasan pemukiman, tetapi juga memutus akses jalan di sejumlah wilayah di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.