Keamanan Pembayaran Digital
Hasil jajak pendapat pada akhir Januari 2022 merekam 64 persen responden yakin pemerintah akan meningkatkan keamanan pembayaran digital.
Hasil jajak pendapat pada akhir Januari 2022 merekam 64 persen responden yakin pemerintah akan meningkatkan keamanan pembayaran digital. Optimisme ini diharapkan menyumbang dukungan bagi percepatan pengembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Dukungan ini sekaligus kritik pada upaya pemerintah dalam menguatkan literasi konsumen. Sebab, sebagian besar publik yang bertransaksi daring masih menggunakan metode pembayaran tunai. Keengganan menggunakan metode pembayaran elektronik karena faktor keamanan (Kompas, 13/2/2022).
Salah satu langkah untuk menjamin kemanan pembayaran diupayakan Bank Indonesia melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dengan judul “Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital”. Salah satunya adalah menerapkan syarat minimum pemenuhan keamanan bank dan teknologi finansial, termasuk otentikasi, otorisasi, dan enkripsi.
Jaminan pada keamanan pembayaran sekaligus menunjang volume transaksi digital yang terus naik dengan volume transaksi elektronik sepanjang 2021 mencapai 5,45 miliar transaksi. Angka tersebut meningkat 17,8 persen dari tahun sebelumnya atau hampir lima kali lipat dari lima tahun lalu.