Di Kota Bogor, Lingkungan Keluarga Paling Tinggi Terpapar Covid-19
Protokol kesehatan Covid-19 muiai melemah di tingkat rumah tangga, di tengah virus yang kian udah menular.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Lingkungan keluarga menjadi tempat paling rentan dalam penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, yaitu mencakup 18,54 persen dari total kasus dalam sepekan terakhir. Di masa peningkatan kasus, protokol kesehatan warga dan tempat usaha masih lemah.
Data Dinas Kkesehatan Kota Bogor, Senin (14/2/2022), selama sepekan terakhir terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 3.895 kasus atau naik 117 persen dibandingkan minggu sebelumnya sebanyak 1.793 kasus.
Jumlah kasus aktif atau masih sakit pada pekan ini pun naik 11,6 persen, mencapai 5.078 kasus dari minggu sebelumnya, yakni 2.061 kasus. Meski paparan meningkat, jumlah kasus sembuh naik 348 persen dibanding minggu lalu, dari 196 menjadi 878. Hingga saat ini pun tidak ada kasus kematian akibat lonjakan kasus.
Dari data kenaikan kasus di lingkungan keluarga itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengingatkan pentingnya taat pada protokol kesehatan ketat di luar dan ketika tiba di rumah. ”Jangan langsung berinteraksi dengan keluarga,” kata Retno, Senin (14/2/2022).
Perilaku hidup sehat ini sangat penting karena sudah mulai melemah. Ada perilaku lalai ketika sampai di rumah yang harus dilakukan, seperti mandi dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi dengan keluarga, membersihkan barang-barang yang dibawa dari luar, dan bagi yang baru kembali dari luar kota disarankan melakukan karantina terlebih dahulu.
Retno melanjutkan, setelah lingkungan keluarga, penyebaran Covid-19 berada di lingkungan penginapan atau asrama sebesar 4,49 persen, nonkluster 1,82 persen, luar Kota Bogor 1,13 persen, dan perkantoran 0,80 persen.
”Kami berupaya tingkatkan 3T (tracing, test, and treatment). Jumlah tes minggu ini mencapai 22.236 tes. Positivity rate minggu ini naik dibandingkan minggu lalu dari 10,05 persen menjadi 17,52 persen,” ujarnya.
Tak hanya peningkatan 3T, dinas bersama Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor juga berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan di 21 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan menambah tempat tidur isolasi.
Jumlah tempat tidur isolasi naik dari 705 unit menjadi 854 unit. Adapun tempat tidur di ruang ICU menjadi 62 unit. Penambahan ini, kata Retno, bagian dari antisipasi lonjakan kasus.
Berdasar data, terjadi peningkatan bed ocupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur dari 31,4 persen menjadi 43,0 persen. Sementara okupansi tempat tidur ICU juga naik dari 31,4 persen menjadi 41,9 persen.
Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan berasal dari Kota Bogor sebesar 50,4 persen, Kabupaten Bogor 34,3 persen, dan dari kota lain 15,3 persen.
”Upaya pengendalian BOR rumah sakit terus dilakukan dengan mengonversi ruang perawatan biasa menjadi ruang isolasi. Pasien yang dirawat hanya yang bergejala sedang dan berat,” kata Retno.
Adapun pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala disarankan melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika di rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri, pasien dapat dirawat di pusat isolasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi.
”Kami juga mengaktifkan layanan telemedicine dalam penanganan kasus tidak bergejala atau gejala ringan,” lanjutnya.
Petugas satuan polisi pamong praja mengimbau warga di jalur pedestrian di kawasan sistem satu arah (SSA) Kota Bogor, Jawa Barat, yang ditutup bagi aktivitas umum, Minggu (6/2/2022).
Pelanggaran protokol kesehatan
Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Satgas Covid-19 Kota Bogor masih menemukan pelanggaran kedisiplinan protokol kesehatan di sejumlah kafe, minimarket, dan tempat usaha lainnya.
”Dalam sidak kemarin Minggu, ada kafe, restoran, hingga minimarket yang kami diberikan teguran hingga sanksi karena melanggar aturan PPKM Level 3, seperti melebihi jam operasional pukul 21.00 dan berkumpul,” ujar Kepala Tim Gakkumdu Satgas Covid-19 Kota Bogor Komisaris Dhoni Erwanto.
Dhoni mengatakan, pada sidak di sekitar Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Barat ada sembilan tempat usaha yang melanggar jam operasional. Di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara, Tim Gakkumdu menemukan dua kafe juga melanggar aturan PPKM level 3.
”Kami imbau warga jaga betul kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan ketat, jangan berkumpul. Pelaku usaha juga dimohon untuk taat aturan. Kami akan terus mengawasi kepatuhan protokol kesehatan ini,” ujarnya.