logo Kompas.id
MetropolitanIbu Pembuang Bayi ke Tong...
Iklan

Ibu Pembuang Bayi ke Tong Sampah di Bekasi Jadi Tersangka

Pelaku pembuang bayi di Kota Bekasi belum ditahan polisi. Polisi masih mempertimbangkan penanganan hukum yang tepat untuk pelaku.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
Ilustrasi. Perawat mengontrol bayi yang baru lahir di ruang bayi Rumah Sakit Ibu dan Anak Tambak, Jakarta, Senin (20/4/2020). Baik bayi maupun perawat mengenakan pelindung wajah (<i>face shield</i>). Kebijakan internal pemasangan pelindung wajah pada bayi yang baru lahir ini dilakukan untuk meminimalkan bayi terpapar virus korona baru melalui <i>droplet</i>.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Ilustrasi. Perawat mengontrol bayi yang baru lahir di ruang bayi Rumah Sakit Ibu dan Anak Tambak, Jakarta, Senin (20/4/2020). Baik bayi maupun perawat mengenakan pelindung wajah (face shield). Kebijakan internal pemasangan pelindung wajah pada bayi yang baru lahir ini dilakukan untuk meminimalkan bayi terpapar virus korona baru melalui droplet.

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan perempuan berinisial G (27) yang membuang bayinya di tempat sampah di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, sebagai tersangka. Tersangka terancam pidana penjara tiga tahun karena menelantarkan anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, G membuang bayinya di tong sampah pada 2 Februari 2022. Bayi yang baru dilahirkan itu dibuang karena pelaku malu anak tersebut merupakan bayi hasil hubungan di luar ikatan pernikahan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000