Kasus aktif di Jakarta per 1 Februari 2022 tembus 36.000 orang. Gubernur DKI Anies Baswedan mengusulkan ke Menko Marivest untuk menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas penuh hingga satu bulan ke depan.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Gubernur DKI Jakarta berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta supaya pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen di DKI Jakarta bisa dihentikan selama satu bulan.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (02/02/2022), Anies Baswedan menjelaskan, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas penuh atau kapasitas 100 persen kali ini diatur melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang dikaitkan dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Level PPKM ditetapkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri.
”Ini berbeda ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Pada saat PSBB keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat,” kata Anies.
Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko. Usulan dari Jakarta adalah kita menghentikan PTM dan kita 100 persen menggelar PJJ atau belajar dari rumah saja
Melihat situasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang sampai dengan 1 Februari 2022 mencapai 36.881 kasus, Anies mengatakan, pada Rabu siang ia berkomunikasi dengan Menkomarivest Luhut Pandjaitan selaku Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali. ”Saya menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan,” ungkap Anies.
Melalui usulan itu, Anies mengatakan, jadi selama satu bulan ke depan pembelajaran 100 persen akan berbentuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar di rumah saja. PJJ digelar sambil pemprov memantau kondisi Covid-19.
”Ini sedang dibahas, nanti selesai dibahas, kita akan sampaikan bagaimana hasilnya. Tapi, kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko. Usulan dari Jakarta adalah kita menghentikan PTM dan kita 100 persen menggelar PJJ atau belajar dari rumah saja,” katanya.
Dalam rapat kerja antara Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta pada Rabu sore atau saat bersamaan terungkap, anggota Komisi E, Jhonny Simanjuntak, sempat mengungkapkan usulan supaya Dinas Pendidikan DKI Jakarta meninjau ulang gelaran PTM.
Selama peninjauan ulang, dia mengusulkan supaya PTM dialihkan menjadi PJJ sambil menunggu situasi kasus mereda dan sekolah melakukan perbaikan-perbaikan dalam PTM.
Dengan menggelar PJJ, Simanjuntak menyadari, ada risiko penurunan kualitas pembelajaran. Namun, di sisi lain Simanjuntak mengkhawatirkan keselamatan anak-anak peserta didik.
”Saya sampaikan itu, tidak apa peninjauan ulang dimulai dari sekarang, jangan sampai seperti gelombang kedua ketika mepet dan kita tergopoh-gopoh untuk menutup PTM,” katanya.
Usulan itu disampaikan setelah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memaparkan selama PTM terbatas 100 persen yang digelar sejak 3 Januari silam sampai akhir Januari ada 222 kasus positif. Menurut Nahdiana, kasus itu diperoleh dari hasil tes usap PCR.
Peningkatan kasus pada sekolah PTM sejak awal Januari 2022 tidak setinggi peningkatan kasus secara umum. Adapun sebaran kasus PTM tertinggi pada kelompok tingkat SMP dan SMA. Dengan ada 222 kasus terkonfirmasi, ada 99 sekolah yang sempat ditutup karena ditemukan kasus positif dari hasil active case finding (ACF). Jumlah yang dites PCR ada 30.550 spesimen.
Nahdiana mengungkapkan, pelaksanaan PTM terbatas 100 persen sesuai dengan SKB 4 menteri. Dalam SKB diatur, kondisi daerah dengan level PPKM 1 dan 2 dan tingkat vaksinasi dosis 2 di atas 80 persen, lalu vaksinasi dosis kedua warga lansia di tingkat kabupaten/kota itu 50 persen, kapasitas PTM harus 100 persen sehingga PTM dilakukan secara penuh setiap hari dengan waktu belajar enam jam pelajaran.
”Untuk Jakarta, Jakarta masuk pada kategori level A. Namun, kami juga pada saat pelaksanaannya sudah memulai piloting untuk PTM, persiapan PTM, dari sebelum kita memulai dengan PTM 100 persen,” kata Jhonny.
Kemudian untuk gelaran PTM, Dinas Pendidikan juga membuat prosedur operasi standar (SOP), sekolah diberlakukan buka-tutup jika ada temuan kasus positif Covid-19. ”Jadi kalau ada kasus, satu sekolah harus dilakukan penutupan dan di-tracing oleh puskesmas di satuan pendidikan, lalu rekomendasinya ditutup minimal lima hari untuk dilakukan disinfektasi dan dilakukan tracing,” ujar Nahdiana.
Untuk pembukaan kembali satu sekolah pun, menurut Nahdiana, juga berdasarkan hasil rekomendasi dari puskesmas berdasarkan rantai dari penelusuran yang dilakukan. Terkait dengan kenaikan kasus aktif, Dinas Pendidikan juga terus melakukan evaluasi bukan hanya pada PTM, melainkan di seluruh lini.