Kontrak Swastanisasi Air Jakarta Segera Berakhir, Pelayanan Tetap Dioptimalkan
PAM Jaya akan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penegakan hukum terkait layanan penyediaan air bersih.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kontrak kerja PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya dengan Perusahaan Air Minum Jaya dalam pengelolaan air di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada tahun 2023. Proses transisi akan dilakukan dengan menggandeng lembaga lain untuk memastikan optimalisasi layanan ke masyarakat.
Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Syamsul Bachri Yusuf mengatakan, PAM Jaya bakal mengelola penuh pengelolaan air bersih Jakarta mulai Februari 2023. Ini berlaku setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023, berdasarkan perjanjian kerja sama pada 6 Juni 1997.
Menjelang berakhirnya perjanjian kerja sama antara ketiga perusahaan itu, PAM Jaya akan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar, Direktur Umum PAM Jaya Teddy Jiwantara Sitepu, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta Herry Hermanus Horo di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
”Dukungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjadi decisive enablers untuk suksesnya transisi dan transformasi PAM Jaya,” jelas Syamsul dalam keterangan yang dikutip Minggu (16/1/2022).
Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diharapkan mempermudah koordinasi dan implementasi penegakan hukum terkait pengelolaan air bersih. Masalah seperti pencurian air dan implementasi Peraturan Gubernur terkait larangan penggunaan air tanah bakal ditekan sesuai Agenda 2023 dan 2030.
”Tidak hanya dukungan terhadap penegakan hukum, harapannya, kolaborasi dengan Kejati DKI Jakarta akan memudahkan implementasi proyek strategis nasional dan program Gubernur DKI Jakarta untuk menyediakan infrastruktur 100 persen cakupan pelayanan serta mencegah prediksi Jakarta tenggelam di tahun 2030,” kata Teddy Sitepu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kepada media di Jakarta, Minggu (16/1/2022), meminta agar tidak ada warga Jakarta yang alami kesulitan air bersih. Pernyataan ini diutarakan saat menanggapi masalah krisis air bersih yang dialami sebanyak 981 keluarga di Kampung Tembok Bolong RT 001 RW 017, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka terdampak krisis air bersih selama 10 bulan terakhir.
”Di utara itu, kan, memang termasuk wilayah rendah, ada banjir rob di situ, dan dekat dengan laut. Jadi, di situ tidak mudah mendapatkan air tanah. Di situ kami akan maksimalkan melalui PAM Jaya,” tutur Ahmad Riza.
Ahmad Riza mengimbau, jika ada warga yang kesulitan air bersih segera melaporkan ke kelurahan setempat. ”Kami pastikan seluruh warga Jakarta, termasuk di utara, tidak akan kesulitan mendapatkan air bersih,” katanya.