logo Kompas.id
MetropolitanCabuli Keponakan yang Masih...
Iklan

Cabuli Keponakan yang Masih SD, Seorang Paman di Jakarta Selatan Jadi Tersangka

Dalam penyelidikan, pelaku mengaku pernah melakukan tindakan asusila serupa kepada keponakannya yang lain.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cllNKnXwwpuljEmNIRvFpseVynI=/1024x546/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211221-Kaver-Ilustras-Predator-Seksual_1640081138.jpg
Kompas

Ilustrasi kekerasan seksual

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menetapkan EW sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap keponakannya di Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan, pelaku diketahui pernah melakukan tindakan asusila serupa kepada keponakan perempuan lainnya.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan EW alias AN (55) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap AA (9), yang merupakan keponakan pelaku. Dugaan perbuatan itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Setiabudi pada Kamis, 6 Januari 2022. Laporan lalu ditindaklanjuti dengan melakukan visum terhadap korban.

Editor:
Wahyu Haryo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000