Mayoritas dari 162 Kasus Omicron Jakarta Diduga Terkait Perjalanan Luar Negeri
Dinkes DKI Jakarta mengonfirmasi ada 162 kasus Omicron di DKI Jakarta. Mayoritas kasus berasal dari para pelaku perjalanan luar negeri. DKI mengetatkan aturan ”entry test” dan ”exit test” bagi pelaku perjalanan.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengonfirmasi, saat ini ada 162 kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota. Mayoritas kasus berasal dari para pelaku perjalanan di luar negeri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavoa, Selasa (4/1/2021), membenarkan hal itu. Tingginya kasus Omicron berkaitan dengan situasi global.
”Di luar negeri, hampir semua regio global memang meningkat kasusnya. Mungkin mayoritas sudah ke arah Omicron,” katanya.
Namun dari 162 kasus itu, enam di antaranya merupakan kasus transmisi lokal. Keenam kasus itu adalah pengusaha dan pasangannya yang melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta, keluarga pengusaha, petugas kebersihan di Wisma Atlet, serta satu pekerja restoran.
Seperti diketahui, pemerintah pusat merilis data 152 kasus, sementara DKI Jakarta merilis 162 kasus.
Pasien terkonfirmasi Omicron, saat ini menjalani perawatan dan isolasi di Wisma Atlet Kemayoran, tidak menjalani isolasi mandiri. ”Sebisa mungkin kita bawa ke tempat isolasi yang di Wisma Atlet Kemayoran atau di hotel isolasi,” katanya.
Menurut Dwi, isolasi terkendali tetap menjadi pilihan karena varian Omicron akan punya potensi makin banyak menyebar. Itu membuat Dinkes DKI dan Satgas Covid-19 berusaha memperlambat jangan sampai penularan terlalu mudah, mungkin karena kondisi isolasi yang tidak ideal kalau di rumah. ”Sebisa mungkin kita saat ini dengan isolasi terkendali,” ujarnya.
Untuk memperketat pengawasan atas pelaku perjalanan ke luar negeri juga pengendalian Covid-19, satgas menerapkan aturan untuk pelaku perjalanan. Mereka diwajibkan melakukan tes entry dan exit test.
”Entry test itu waktu dia kedatangan, exit test itu di hari terakhir saat masa karantina untuk memastikan kondisi mereka tidak ada yang terinveksi Covid-19,” kata Dwi.
Apabila dari hasil tes tersebut ternyata ada yang terinveksi Covid-19, imbuh Dwi, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Genome Sequencing. Dari tahapan tersebut baru kelihatan variasi SARS-CoV-2, virus pemicu Covid-19, apakah varian Omicron atau varian Delta.
”Itu karena bukan berarti semua pelaku perjalanan positif Omicron. Karena sebagian varian juga masih cukup banyak seperti Delta, kemudian varian asli juga ada,” kata Dwi Oktavia.
Dwi menambahkan, perbedaan data jumlah kasus Omicron di DKI Jakarta antara data Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat terjadi karena masalah waktu pengambilan data. Seperti diketahui, pemerintah pusat merilis data 152 kasus, sementara DKI Jakarta merilis 162 kasus.
Terpisah, di Balai Kota DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua warga tidak main-main dengan aturan karantina. Itu terkait dengan 162 kasus terkonfirmasi Omicron di DKI Jakarta dan mayoritas berasal dari para pelaku perjalanan dari luar negeri.
Ahmad Riza meminta semua pelaku perjalanan dari luar negeri taat menjalani karantina ketika tiba di Indonesia seperti yang sudah diatur pemerintah pusat. ”Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan sudah menyampaikan pentingnya karantina. Tidak ada lagi yang main-main soal karantina,” katanya.