Usut Tuntas Kasus Kabur dan Meninggalnya Tahanan Polisi di Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota diminta transparan dalam mengusut kasus kabur dan meninggalnya tahanan polisi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik pada Polri.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Polisi didesak mengusut tuntas kaburnya tahanan kasus pelecehan seksual di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang ditemukan meninggal di luar tahanan. Transparansi polisi dibutuhkan untuk memastikan setiap tahanan terjamin haknya mendapat keamanan dan keselamatan selama berada di tahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, tahanan berinisial S (40) yang ditemukan tewas di Kali Bekasi pada 2 Januari 2022 pagi itu melarikan diri dari tahanan dan diduga tenggelam karena tak bisa berenang. Di sekujur tubuh tersangka juga tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.
”Saat itu tahanan diberi makan oleh penyidik karena jam makan dan dia melarikan diri. Dia lalu tercebur ke kali yang dalam dan diduga tenggelam," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Yang pasti (anggota) sangat lalai. Artinya di situ tidak ada pengawasan yang ketat terkait tahanan di dalam kepolisian.
Anggota kepolisian yang menjaga para tahanan sudah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Sejauh ini ada tiga petugas yang diperiksa. Mereka bertugas sebagai penjaga tahanan dan penyidik.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi menuturkan, tiga petugas itu diperiksa untuk menguak adanya kelalaian atau kesalahan prosedur standar operasi sehingga tahanan kabur. ”Penyidik melepas borgol dengan alasan tersangka akan makan setelah pemeriksaan. Ini akan diperiksa dan jadi bahan evaluasi untuk diperbaiki sistem pemeriksaan dan pengetatan prosedur standar operasinya,” katanya.
Tahanan S merupakan seorang pemulung. Ia mencabuli seseorang di toilet umum di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (29/12/2021). Polisi menangkapnya untuk pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota. Selepas pemeriksaan, tersangka diizinkan untuk makan sehingga borgolnya dilepas.
”Selesai makan, tersangka minta izin buang air. Dia lalu kabur dengan menjebol plafon kamar mandi tanpa alat bantu. Kemudian, ia lari ke belakang polres yang berbatasan dengan aliran Kali Bekasi,” ucapnya.
Tidak ada petugas yang menjaga tersangka saat berada di dalam kamar mandi. Polisi pun mencarinya hingga menemukan jenazah S dalam posisi mengambang dengan mengenakan baju tahanan dan borgol masih terpasang di salah satu tangan.
Usut tuntas
Secara terpisah, peneliti Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh sistem pengamanan tahanan di kepolisian. Hal ini dinilai urgen karena menyangkut keselamatan seorang tersangka.
”(Meskipun tersangka) tetap saja ada asas praduga tak bersalah. Semuanya tetap memiliki hak asasi yang dilindungi. Jadi, keamanan dan keselamatan tahanan harus tetap terjaga,” ucap Bambang.
Kasus tahanan kabur atau tahanan meninggal juga sudah sering terjadi. Oleh karena itu, polisi diminta mengusut kasus tahanan kabur dan meninggal di luar tahanan wilayah Polres Metro Bekasi Kota secara tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik.
”Yang perlu diperhatikan itu bagaimana kronologis kejadian sehingga tahanan ini bisa kabur, apalagi ditemukan meninggal. Penyebab kematiannya, apakah sebelumnya mengalami kekerasan di tahanan. Sebab, kekerasan di dalam tahanan juga sering terjadi,” ucap Bambang.
Berbagai pertanyaan itu perlu diusut tuntas dan disampaikan secara transparan ke publik. Transparansi polisi diyakini kian meningkatkan kepercayaan publik pada Polri.
”Ini untuk memunculkan kepercayaan ke polisi bahwa menjadi tahanan polisi itu benar-benar aman dan selamat. Jangan sampai menjadi tahanan polisi yang maksudnya diamankan malah tidak aman dan menjadi korban kekerasan atau sampai korban meninggal dunia," katanya.
Di balik kasus kaburnya tahanan, harus ada anggota kepolisian yang bertanggung jawab. Sebab, selama ini sanksi-sanksi bagi personel yang menjaga para tahanan dinilai masih sangat ringan dan kurang.
”Yang pasti (anggota) sangat lalai. Artinya di situ tidak ada pengawasan yang ketat terkait tahanan di dalam kepolisian. Menjebol plafon itu juga bukan pekerjaan mudah,” ucapnya.