Angka Kejahatan Menurun, Polda Banten Antisipasi Geng Motor
Kepolisian Daerah Banten menangani 2.944 tindak pidana umum sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut menurun dari 4.111 kasus pada tahun 2020.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Angka kejahatan di Provinsi Banten menurun sepanjang tahun 2021. Meski begitu, Kepolisian Daerah Banten menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas, termasuk menembak pelaku kejahatan jalanan, seperti geng motor dan begal.
Kepolisian Daerah Banten menangani 2.944 tindak pidana umum sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut menurun dari 4.111 kasus pada 2020.
Kejahatan jalanan, seperti pencurian dan pencurian kendaraan bermotor, masih mendominasi dengan 1.590 kasus. Sementara kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak mencapai 323 kasus.
”Angka kejahatan memang menurun. Namun, Kapolda menaruh perhatian besar pada kejahatan jalanan, terutama kelompok yang membawa senjata tajam dan mencari korban secara acak. Kepada mereka jangan ragu ditindak tegas, termasuk tembak di tempat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga, Minggu (2/1/2022).
Akhir tahun lalu, misalnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menciduk geng motor Bikini Bottom dan Allstar di Cisoka, Kabupaten Tangerang, serta menyita puluhan senjata tajam. Kedua geng motor ini meresahkan warga lewat aksi konvoi dan serangan acak pada malam hingga dini hari.
Dari kasus-kasus yang ditangani, tingkat penyelesaiannya mencapai 72,31 persen. Jumlah itu meningkat dari 66,13 persen pada tahun 2020.
Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon, menuturkan, polisi perlu mengoptimalkan fungsi polres dan polsek dalam menangani kejahatan jalanan. ”Jangan hanya kampung tangguh. Identifikasi juga titik-titiknya supaya jadi atensi jajaran, termasuk sampaikan kepada warga,” ujarnya.
Kecelakaan meningkat
Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas di Banten meningkat sepanjang 2021. Untuk itu, keselamatan berkendara harus terus-menerus dikampanyekan hingga benar-benar menjadi budaya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat, 17.492 pelanggaran lalu lintas terekam kamera tilang elektronik (ETLE). Dari jumlah tersebut, hanya 5.284 pelanggaran yang terkonfirmasi atau teridentifikasi.
”Jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 1.294 kasus. Naik dari 1.264 kasus. Terdapat 665 korban jiwa, naik dari tahun 2020 sebanyak 633 korban jiwa,” ujarnya.
Kenaikan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa itu menjadi perhatian untuk berkendara secara aman dan selamat pada 2022. Rudy menambahkan, jajarannya akan terus menggalakkan pelopor keselamatan berkendara melalui sosialisasi serta kegiatan ke sekolah dan lingkungan warga.