Kasus Kejahatan Menurun, Polda Metro Jaya Janji Perbaiki Internal
Kasus kejahatan menurun 1 persen di 2021 dibandingkan dengan tahun lalu. Prestasi itu sayangnya masih dinodai dengan sejumlah pelanggaran etik oleh jajaran kepolisian yang mengganggu masyarakat.
Oleh
Erika Kurnia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya melaporkan, kasus kejahatan selama 2021 menurun dibandingkan dengantahun lalu dengan tingkat penyelesaian kasus sampai 100 persen. Prestasi itu sayangnya masih dinodai dengan sejumlah pelanggaran etik oleh jajaran kepolisian yang mengganggu masyarakat.
Dalam ”Rilis Akhir Tahun 2021”, Kamis (30/12/2021), Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memaparkan kinerja penanganan kasus di wilayah satuannya, yang terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan di Banten.
”Secara umum, tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun 2021 ini berjumlah 30.124 kasus. Ada penurunan 1 persen dari tahun sebelumnya (30.324 kasus). Crime clearance (penyelesaian kasus) mencapai 102 persen. Jadi, ada tunggakan kasus di tahun sebelumnya bisa diselesaikan,” tuturnya di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta.
Secara rinci, total kasus yang dilaporkan terbagi dalam lima jenis tindak pidana. Tindak pidana paling banyak terjadi, sesuai jumlah terbanyak, terdiri dari kasus narkotika 3.496 kasus, pencurian dengan pemberatan atau curat 1.419 kasus, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor 949 kasus, penganiayaan 718 kasus, dan kejahatan siber 762 kasus.
Pada tahun 2020, jumlah kasus dari masing-masing lima jenis kejahatan itu adalah narkotika 4.407 kasus, curat 1.456 kasus, curanmor 1.040 kasus, lalu penganiayaan kategori berat 640 kasus, dan kejahatan siber 1.042 kasus.
Pelayanan buruk
Meski kasus kejahatan dan penyelesaiannya secara kuantitas membaik, Fadil meminta maaf ke masyarakat jika pelayanan dan perilaku anggotanya tidak sesuai etik dan menyakiti hati masyarakat.
”Sebagai Kapolda Metro Jaya, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas segala kekurangan, atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat,” kata Fadil.
Ucapan maaf senada juga diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. Meski demikian, ia mengatakan, angka pelanggaran oleh satuan polisi Polda Metro Jaya tahun ini juga menurun. Namun, ia tidak menampik, banyak aksi oknum polisi yang mengganggu mudah menjadi viral hingga mencederai citra kepolisian.
”Memang ada satu dua masyarakat menyampaikan pelayanan, kita kurang optimal walau itu tidak bisa menggambarkan atau mengeneralisasi Polda Metro Jaya. Namun, kami tentunya juga tidak antikritik, masukan dari masyarakat akan menjadi bahan koreksi lebih baik lagi di 2022,” katanya, Jumat (31/12/2021), di Jakarta.
Zaman telah berubah menjadi era disruptif, maka kepolisian juga harus berubah.
Kinerja kepolisian yang buruk di wilayah Polda Metro Jaya beberapa kali menjadi sorotan di masyarakat akibat keluhan yang disampaikan melalui media sosial atau media pemberitaan.
Teranyar, seorang ibu berinisial D (34) mengeluhkan ke media perihal anggota Polres Metro Bekasi Kota yang menyuruhnya menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anak perempuannya, S (11). Ia awalnya mengeluhkan kasus kekerasan seksual pada 21 Desember lalu.
Pelaku kekerasan seksual, A (35), yang merupakan tetangga korban, dan pelapor kepergok hendak kabur ke Surabaya menggunakan kereta api. Namun, polisi mengatakan tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan. Akibat kejadian itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa oknum polisi itu tersebut.
Tagar #PercumaLaporPolisi juga sempat kembali menggema di media sosial beberapa waktu lalu. Ini muncul setelah ada korban pencurian yang disinggung anggota polisi saat melaporkan kasus yang terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur, pada 7 Desember silam.
Perempuan bernama Meta kehilangan barang berharga, seperti tas, uang senilai Rp 7 juta, dan beberapa kartu tabungan, karena dicuri komplotan penjahat dari dalam mobilnya. Saat melapor ke Polsek Pulogadung, seorang oknum malah menyalahkannya karena memiliki banyak kartu tabungan.
Pada awal November, video viral yang menunjukkan polisi lalu lintas menerima sekarung bawang putih dari pengemudi truk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, juga menjadi sorotan. Polisi itu diketahui memberhentikan pengemudi yang diduga melanggar aturan. Alih-alih menilang, polisi itu meminta imbal balik berupa selain bawang. Setelah viral, polisi itu lalu ditindak Bidang Propam Polda Metro.
Evaluasi
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya selama 2021. Namun, ia tetap meminta kepada Polda Metro Jaya agar memperbaiki kinerja layanan mereka dalam menerima dan menangani laporan kasus dari masyarakat.
”Kami menuntut respons cepat dan transparan. Zaman telah berubah menjadi era disruptif, maka kepolisian juga harus berubah. Termasuk kami di Kompolnas, kami memantau 24 jam setiap laporan, kami bantu jawab pertanyaan dari instansi hingga media,” ujarnya.
Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon, per telepon, menilai, polisi seperti di Polda Metro Jaya sudah menyediakan banyak hotline untuk dipakai masyarakat melaporkan kasus kejahatan atau pelanggaran oleh polisi.
Namun, ia menyayangkan, polisi kurang adaptif dalam menanggapi era disrupsi. Tidak heran jika masyarakat lebih memilih melapor melalui media sosial yang lebih efektif dan cepat mendapat perhatian.
”Harus ada evaluasi terkait metode penerimaan kasus gangguan atau pidana tertentu. Secara teknologi juga perlu adaptasi layanan penerimaan laporan secara online agar memudahkan masyarakat. Ini penting walau memang memerlukan anggaran lebih,” ujarnya.