Jumlah Petugas Kebersihan di Malam Pergantian Tahun Dikurangi
Petugas tersebar dan bersiaga di setiap kelurahan. Jumlah personel yang bersiaga lebih sedikit dari sebelum pandemi karena ada pembatasan kegiatan.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiagakan 1.260 personel kebersihan pada malam pergantian tahun. Jumlah sopir truk sampah, kru, dan regu comot itu tidak sebanyak pergantian tahun sebelum pandemi yang mencapai 7.000 petugas.
Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta Asep Kuswanto, Rabu (29/12/2021), mengatakan, sejumlah pembatasan kali ini diterapkan, seperti kebijakan membatasi pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum yang berpotensi menciptakan kerumunan. ”Ketika diperlukan, Pasukan Oranye yang bersiaga bisa cepat dikerahkan ke lapangan,” katanya.
Di setiap kecamatan dikerahkan minimal 30 petugas. Selain personel dari Sudin Kota Administrasi dan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan, pemprov juga menyiagakan petugas dari UPK Badan Air untuk membantu dan bekerjasama dengan PPSU Kelurahan di wilayah masing-masing.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah mengatur status PPKM DKI selama Desember 2021 melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19. Keputusan Gubernur itu juga mengatur pelaksanaan pembatasan khusus selama Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dengan pembatasan itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum yang berpotensi menciptakan kerumunan pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19.
Asep melanjutkan, untuk kekuatan personel yang bersiaga, akhirnya dikurangi jumlahnya. Sebelum pandemi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bisa menurunkan hingga 7.000 petugas saat malam tahun baru.
Yogi Ikhwan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga membuka kanal-kanal dan hotline pengaduan penanganan sampah. Selain melalui CRM di Aplikasi JAKI, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui sosial media Dinas Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI Jakarta.