logo Kompas.id
MetropolitanArtis Rizky Nazar Ditangkap...
Iklan

Artis Rizky Nazar Ditangkap dengan Ganja Seberat 1 Gram

Pengungkapan ini kembali menambah jajaran artis muda yang menyalahgunakan narkotika.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lIFXO8m5HnmY9bnQgl3x1SllLZU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F6c113167-75b0-4bef-9a4e-4ebec61e5fe6_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan artis Rizky Nazar di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap artis dan model Rizky Nazar karena kedapatan menggunakan narkotika jenis ganja di rumahnya di Jakarta Timur. Pengungkapan ini kembali menambah jajaran artis muda yang ditangkap polisi akibat narkotika.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyampaikan, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap artis 25 tahun tersebut di Jalan Munggal, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan saat Rizky sendirian di rumahnya, Senin (13/12/2021) pukul 20.30.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000