Sebanyak 2.765 Warga Terjaring Razia Vaksinasi di Kota Bogor
Mobilitas warga di Kota Bogor yang cenderung meningkat terutama pada akhir pekan perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Satuan tugas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, meluaskan cakupan vaksinasi tidak hanya di kawasan sistem satu arah Kebun Raya Bogor, tetapi juga di sekitar Pasar Anyar. Sebanyak 2.765 warga terjaring vaksinasi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas warga di ”Kota Hujan” yang cenderung meningkat, terutama pada akhir pekan, perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Sebelumnya satgas Covid-19 memberlakukan kebijakan kawasan wisata wajib vaksin, khususnya di sekitar sistem satu arah (SSA) Kebun Raya Bogor. Kini, satgas Covid-19 meluaskan wajib vaksin di Pasar Anyar.
Mulai hari ini (Rabu), ada empat titik sekat kami siapkan untuk memeriksa warga yang masuk. Jadi, harus menunjukan bukti sudah divaksin. Kalau belum, yuk, kita vaksin, kita siapkan sentra vaksinnya.
Dari dua kawasan itu, satgas menjaring total 2.765 warga untuk menerima vaksin Covid-19. Sebanyak 2.450 orang di antaranya terjaring di kawasan SSA Kebun Raya Bogor, dan 315 orang di Pasar Anyar.
”Ini bagian dari pengetatan protokol kesehatan dari tingginya mobilitas. Hal ini agar di wilayah ramai kunjungan atau kerumunan seperti di SSA dan pasar tidak terjadi penularan luas. Kita vaksin yang belum vaksin menggunakan Sinovac,” kata Susatyo, Rabu (1/12/2021).
Susatyo menjelaskan, dalam gerebek vaksin tahap pertama di Pasar Anyar, tercatat ada 218 warga terdiri dari pedagang dan pengunjung menerima dosis pertama Sinovac dan 68 orang menerima dosis dua. Ada pula 29 orang orang gagal menerima vaksin karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
”Mulai hari ini (Rabu), ada empat titik sekat kami siapkan untuk memeriksa warga yang masuk. Jadi harus menunjukan bukti sudah divaksin. Kalau belum, yuk, kita vaksin, kita siapkan sentra vaksinnya,” kata Susatyo.
Susastyo melanjutkan, sebagai upaya menciptakan kekebalan komunal, satgas Covid-19 masih akan menjalankan program wajib vaksin di objek wisata dan tempat keramaian seperti pasar rakyat lainnya hingga selesai masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Susatyo menegaskan, tidak ada larangan untuk warga berbelanja di pasar atau berwisata di Kota Bogor. Hanya saja bagi warga yang belum divaksin diminta untuk terlebih dahulu vaksin Covid-19. Warga akan diarahkan petugas, difasilitasi, dan diantar menuju sentral vaksin terdekat.
Wisatawan yang datang ke SSA Kebun Raya Bogor, misalnya, satgas menyiapkan delapan bus Uncal untuk membawa warga ke sentral vaksin. Di Pasar Anyar, warga tinggal berjalan kaki ke SDN Pengadilan 1 yang menjadi posko vaksinasi.
Komandan Distrik Kodim 0606 Kota Bogor Kolonel Infanteri Roby Bulan menuturkan, selain melaksanakan pengecekan vaksinasi, satgas juga menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan baik dan benar.
Roby mengimbau, warga untuk mengenakan masker secara baik dan benar karena banyak ditemukan warga mengenakan masker tidak menutup hidung dan mulut.
”Meski sudah divaksin pun jangan abai. Protokol kesehatan tetap ketat jangan longgar apalagi di kawasan ramai. Sebisa mungkin hindari keramaian. Dan kita terus berupaya meningkatkan capaian vaksin dengan kegiatan seperti ini,” ujar Roby.
Roby melanjutkan, capaian vaksin di Kota Bogor hampir mencapai 90 persen. Satgas terus mengimbau warga yang belum vaksin untuk bersama datang ke sentra-sentra vaksin yang sudah disediakan.