Tak Kenal Surut, Pencuri Sepeda Motor Terus Mengintai dan Beraksi
Sistem keamanan lingkungan atau siskamling jadi salah satu upaya mencegah pencurian yang selalu ada di permukiman. Kegiatan tersebut bisa memangkas niat dan kesempatan pelaku kejahatan, residivis, dan modus kejahatan.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·4 menit baca
Data dari Kepolisian Nrgara Republik Indonesia menyebutkan, terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 11,8 persen sejak wabah Covid-19 melanda Tanah Air. Periode 30 Maret-5 April 2020 terdapat 3.413 kasus, sedangkan periode 6-19 April meningkat menjadi 3.815 kasus. Kasus didominasi pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.
Setahun setelahnya kasus pencurian tetap ada. Pelaku memanfaatkan kelengahan warga sehingga berhasil menggasak lebih dari satu harta benda di satu tempat dalam waktu yang sama. Contohnya pencurian tiga sepeda motor di Perumahan Citra Gading Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa (23/11/2021).
Taufik (40), warga setempat, menuturkan, dirinya acap kali melihat laki-laki yang suka berkeliling kompleks pada siang hari semenjak pandemi Covid-19. Si laki-laki tak dikenal ini biasanya berhenti sembari memperhatikan rumah di sekelilingnya.
”Bukan penjual keliling, bukan kurir. Kalau keliling tidak nawarin apa-apa. Tidak tahu kepentingannya apa. Eh, kemarin sepeda motor pada hilang,” kata Taufik, Rabu (24/11/2021).
Laki-laki tersebut bebas melenggang ke dalam kompleks karena tak ada pemeriksaan identitas di pos keamanan di gerbang perumahan. Di sisi lain, selalu ada penjaga di pos tersebut dan gerbang ditutup setiap malam.
Salah satu warga yang kehilangan sepeda motor menyebutkan, pencuri masuk lewat area belakang kompleks. Ini diketahui karena terdapat lubang pada salah satu bagian pagar tembok yang mengelilingi kompleks.
”Dulu pernah sekali pencurian di kompleks depan. Kalau di kompleks sini belum pernah sejak 2006 meskipun gerbang terbuka,” katanya.
Siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan pelaku kejahatan.
Warga kesulitan melacak si pencuri karena hanya ada satu kamera pengawas atau CCTV di kompleks. CCTV ini terletak di jalan masuk dan dalam kondisi mati. Mereka juga tak habis pikir bagaimana cara pencuri menggondol salah satu sepeda motor berjenis Honda CBR yang parkir dalam posisi terhalang mobil.
”Kayaknya komplotan dan sudah direncanakan karena sudah mengintai duluan,” ujarnya.
Nyaris setiap hari
Pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Banten sepanjang tahun 2019 mencapai 846 kasus. Polisi menuntaskan 285 kasus dengan 1.015 tersangka. Pada tahun 2020 terjadi penurunan jumlah pencurian kendaraan bermotor menjadi 349 kasus. Sebanyak 290 kasus tuntas dengan 372 tersangka.
Kepolisian Resor Serang Kota mencatat setidaknya terjadi 50 kasus pencurian kendaraan bermotor sepanjang 2021. Analisis dan evaluasi Biro Operasi Polda Banten melaporkan 41 kasus kejahatan pada pekan pertama November.
Jumlahnya berkurang satu dari 42 kasus kejahatan pada pekan terakhir Oktober. Kejahatan paling banyak terjadi di permukiman.
Misalnya, Satreskrim Polres Pandeglang menangkap U (47), HS (28), A (45) dan R (34) pada waktu dan tempat yang berbeda setelah mencuri sepeda motor awal November. Keempatnya merupakan residivis yang sudah empat kali masuk penjara dan beraksi dengan kunci leter T setelah merusak pintu rumah korban.
Pencuri juga menenteng senjata api ketika beraksi, seperti pencurian sepeda motor milik H (42) di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Unit Reskrim Polsek Cisoka menangkap AS (32), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Dari tangannya didapati senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi peluru tajam kaliber 55,6 mm, kunci leter T, dan magnet pembuka tutup kunci. AS mengaku beraksi bersama rekannya di 11 lokasi berbeda se-Kabupaten Tangerang.
Siskamling
Polda Metro Jaya turut mencatat penurunan kasus kejahatan dari 32.614 pada tahun 2019 menjadi 30.324 sepanjang 2020 di wilayah hukumnya. Namun, ketimbang tahun lalu, kasus pencurian tahun 2021 cenderung meningkat.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Se-Polda Metro Jaya menerima 12 Laporan kasus pencurian kendaraan bermotor sepekan belakangan. Beberapa di antaranya ialah enam pencurian sepeda motor atau mobil pada 17 November di Kota Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Para pencuri memakai kunci leter T.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tujuh kelompok pencuri dan penadah hasil curian yang wilayah Jakarta dan daerah penyangga lainnya. Mereka beraksi sejak 2017 dan kerap membawa senjata api.
Atas kasus kejahatan yang terjadi, Polri melakukan Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia. Langkah dilakukan dengan menurunkan pasukan ke lapangan untuk melakukan operasi rutin di semua daerah hingga ke desa-desa.
Meski begitu, tetap butuh sinergi warga dan kepolisian untuk menjaga keamanan bersama guna menghadapi beragam kejahatan, khususnya di perumahan. Dadang Sudiadi dalam buku Pencegahan Kejahatan di Perumahan (2015) menulis tentang paradigma community policing menghadapi beragam kejahatan, khususnya di perumahan.
Ia mengemukakan paradigma community policing. Kerja sama polisi dan komunitas dalam mengidentifikasi kejahatan dan ketidakteraturan yang melibatkan semua elemen komunitas.
Karena itu, siskamling menjadi penting. Siskamling mampu mendeteksi calon pelaku kriminal, residivis, bahkan kejahatan dengan modus canggih (Kompas, 14 Agustus 2019).
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga sependapat dengan Dadang. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati ketika meninggalkan rumah dan menggunakan kunci ganda untuk keamanan kendaraan.
Warga diminta mengaktifkan siskamling untuk mencegah terjadi kejahatan. Mengingat kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. ”Siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan pelaku kejahatan,” katanya.
Polisi juga menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bentuknya kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.