Ada Kiprah Bambang Soesatyo dalam Ajang Formula E di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sekjen IMI Ahmad Sahroni sebagai ketua pelaksana dan Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo sebagai ketua panitia pengarah ajang balapan Formula E.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Rencana penyelenggaraan balap mobil listrik internasional Formula E di Jakarta atau Jakarta E-Prix pada 2022 mendatang terus bergulir di tengah penyelidikan KPK atas dugaan korupsi terkait ajang tersebut. Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia Bambang Soesatyo didapuk menjadi Ketua Panitia Pengarah Jakarta E-Prix. Adapun Sekretaris Jenderal IMI Ahmad Sahroni ditunjuk sebagai Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix.
Keputusan itu disampaikan melalui keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada Kamis (25/11/2021) malam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, keputusan diambil setelah pertemuan bersama Co-founder Formula E Alberto Longo, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto, Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, dan Sekjen IMI Ahmad Sahroni di sebuah rumah makan di Menteng, Rabu (24/11/2021).
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas perkembangan agenda balapan mobil listrik yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro. Anies menyampaikan, persiapan penyelenggaraan ajang internasional yang akan digelar 4 Juni 2022 tersebut berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Formula E mengadopsi skema kolaborasi. Jakpro akan berkolaborasi dengan IMI dalam mengorganisasi ajang tersebut.
”Jadi, kegiatan Formula E nanti akan diselenggarakan sebagai sebuah kolaborasi. Akan ada steering committee yang dipimpin langsung Pak Bambang Soesatyo, Ketua IMI, lalu organizing committee yang dipimpin Pak Sahroni, dan operasional pelaksanaan akan dikerjakan Jakpro,” papar Anies.
Dengan skema kolaborasi tersebut, Anies berharap ajang Formula E akan berjalan sukses dan lancar. Terlebih IMI telah berpengalaman dalam menyelenggarakan ajang balapan.
”Jadi, ini adalah sebuah kegiatan kita bersama-sama melakukan kolaborasi dan di bawah arahan yang disiapkan Pak Bambang dan seluruh jajaran IMI, lalu kerja sama dengan Formula E Operation (FEO), Kami percaya, dengan penyelenggaraan sebagai sebuah kolaborasi, insya Allah berjalan dengan baik,” ujar Anies.
Co-founder Formula E Alberto Longo menyatakan optimistis dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Bahkan, Alberto berkeinginan menjadikan Formula E di Jakarta sebagai ajang balap mobil listrik paling sukses dalam sejarah.
”Saya sangat senang dengan pengumuman yang dibuat oleh Pak Gubernur serta adanya pembentukan komite dan juga Jakpro. Saya akan memastikan bahwa acara Formula E akan menjadi salah satu acara paling sukses dalam sejarah,” kata Alberto
Sementara Ketua IMI Bambang Soesatyo secara terpisah melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021), menjelaskan, penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 (Formula E) tetap akan dilakukan oleh IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l’Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia). Ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIExpo Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Ancol.
Bambang yang kini juga menjabat Ketua MPR itu mengungkapkan, Alberto Longo sebagai Co-founder sekaligus Chief Championship FEO berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo atas permohonan Gubernur Anies Baswedan. Pertemuan dimaksud untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk sirkuit Formula-E.
”Saya menilai keinginan Longo itu merupakan bentuk penghormatan kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” ujar Bambang.
IMI, lanjutnya, berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Ia juga sedikit menyinggung masalah proses hukum di KPK terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang Formula E.
”Masalah hukum bukan urusan kami. Silakan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait lokasi sirkuit dan penyelenggaraan Formula E, Bambang menyebutkan, dari lima lokasi pilihan calon sirkuit Formula E, yang paling tepat adalah kawasan Ancol. ”IMI, Alberto, dan Jakpro yang nantinya akan bertanggung jawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” katanya.
Bambang menambahkan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. Formula E memiliki keunikan tersendiri dibandingkan balapan sejenis karena menggunakan jalan raya di tengah kota.
Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada, misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
”Karena itu, membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar FIA,” ucapnya.
Bambang yang juga Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ini mengatakan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun, ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang. Panjang lintasan sirkuit minimal 2-3 kilometer (km) mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80-90 km.
”Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lain juga harus dibuat sesuai standar FIA. Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu Jakpro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” pungkas Bambang.