Wacana Lapangan Golf Baru di Atas Gunung Sampah Bantargebang
Timbunan sampah di Korea Selatan menjadi acuan. Namun, Pemprov DKI Jakarta menilai tidak semudah itu.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan bagian lahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang dengan sampah sangat menumpuk diubah menjadi lapangan golf. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan perubahan itu tidak mudah.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Komisi D Syarif membacakan rekomendasi Komisi D. ”Komisi D merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memanfaatkan lokasi tumpukan sampah yang ketinggiannya sudah melampaui 50 meter bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lapangan golf,” kata Syarif, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD DKI itu.
Ketua Komisi D yang juga anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, di masa rehat rapat, menyatakan, contoh negara yang sudah memanfaatkan tempat pembuangan sampah menjadi lapangan golf adalah Korea Selatan. ”Di sana, tempat pembuangan sampah seluas 500 hektar yang sudah sangat menumpuk disulap menjadi lapangan golf. Menurut Korea, itu tidak mahal, tidak sulit,” kata Ida.
Di TPST Bantargebang, menurut Ida, dari kawasan seluas 110 hektar, 19 hektar di antaranya sudah penuh dengan sampah menggunung. Ketinggiannya mencapai 50 meter. ”Itu tidak perlu diapa-apakan, tinggal dibentuk saja bukit-bukit menjadi lapangan golf. Katanya tidak mahal,” kata Ida.
Secara teori, kata Ida, pemanfaatan lahan sampah sebagai lapangan golf itu akan mudah. Sebab, areal lahan yang dijadikan tempat pembuangan dan pengelolaan sampah terpadu itu milik Pemprov DKI Jakarta.
Dengan mengubah sebagai lapangan golf, diyakin pendapatan asli daerah (PAD) bagi DKI Jakarta dan Bekasi bertambah. ”Namun, itu nanti diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk didalami,” katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta menyatakan, untuk TPST Bantargebang saat ini jumlah sampah yang menumpuk dan menggunung diperkirakan 55 juta ton. Bila di sana akan dibangun pengolahan sampah antara atau ITF dengan kapasitas 2.000 ton per hari, sampah sebanyak itu baru akan tuntas dalam waktu cukup lama.
”Jadi memang terkait TPST Bantargebang kita akan terus mencarikan solusi terbaik supaya sampah yang sudah menggunung tersebut bisa diolah, dikelola, dimanfaatkan,” katanya.
Atas usulan pemanfaatan TPST Bantargebang sebagai lapangan golf, Ahmad Riza berpandangan tidak semudah itu. ”Karena menggunung sedemikian. Itu harus diolah dulu, dikelola. Jadi tidak semudah itu mengubah TPST Bantargebang menjadi lapangan golf, ya,” ujarnya.