Seluruh wilayah Provinsi Banten berstatus zona kuning penyebaran Covid-19 sehingga pemerintah daerah tak ingin kecolongan dengan munculnya gelombang ketiga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah daerah di Provinsi Banten akan mengaktifkan kembali posko pengawasan pembatasan kegiatan masyarakat dan mengejar capaian vaksinasi Covid-19. Kedua upaya itu dilakukan agar tak terjadi gelombang ketiga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Seluruh wilayah Banten berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Terdapat 207 kasus aktif dalam perawatan, 129.662 kasus sembuh, dan 2.686 kasus meninggal dari 132.555 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Kamis (25/11/2021).
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengaktifkan posko pengawasan seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Juga disiapkan tes usap antigen, pelacakan, dan perawatan di tempat isolasi ataupun rumah sakit rujukan Covid-19.
”Kami perketat pengawasan di ruang publik dan pusat keramaian. Seluruh warga sebaiknya menahan diri tidak bepergian dan disiplin protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi.
Camat, lurah, dan perangkat desa perlu dioptimalkan untuk menghimpun dan memobilisasi warga supaya capaian vaksinasi harian dapat meningkat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga akan memperketat pengawasan di ruang publik dan pusat keramaian. Sejumlah fasilitas publik seperti taman dan tempat olahraga kemungkinan besar akan ditutup atau dibatasi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, kapasitas pengunjung akan disesuaikan dengan ketentuan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Demikian juga kapasitas tempat ibadah.
”Penyekatan akan dibahas. Kami minta warga tidak ada acara yang berpotensi kerumunan saat Natal dan Tahun Baru. Tim gabungan akan patroli,” katanya.
Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal mengimbau warga untuk tidak bepergian ke luar kota atau pulang kampung saat libur Natal dan Tahun Baru. Sebaliknya, merayakannya secara sederhana di kediaman masing-masing karena situasi masih pandemi Covid-19.
”Mobilitas dan aktivitas warga akan dibatasi sesuai ketentuan dalam PPKM level 3. Kami sudah mulai sosialisasikan Instruksi Mendagri dan gandeng tokoh warga, tokoh agama, pemuda, dan lainnya supaya semua aman dan lancar,” ucapnya.
Vaksinasi
Rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah juga mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru. Hal itu lantaran masih ada daerah dengan capaian di bawah 50 persen, khususnya vaksinasi kepada warga lanjut usia dan remaja.
Hinggi kini, sebanyak 6,1 juta warga ”Tanah Para Jawara” telah menerima penyuntikan dosis pertama, sedangkan penyuntikan dosis kedua sudah menjangkau 4,1 juta warga hingga Kamis. Capaian tersebut dari target vaksinasi Covid-19 kepada 9,2 juta jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti menyebutkan, butuh mobilisasi warga untuk divaksin atau ke tempat vaksinasi. Upaya seperti saat pemilihan kepala desa yang lalu belum memuaskan karena capaian vaksinasi masih di bawah 50 persen.
”Camat, lurah, dan perangkat desa perlu dioptimalkan untuk menghimpun dan memobilisasi warga supaya capaian vaksinasi harian dapat meningkat,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi itu, pimpinan setiap kabupaten/kota harus mencari solusi kendala vaksinasi di wilayahnya. Misalnya memberdayakan bhabinkamtibmas, babinsa, dan perangkat kecamatan hingga desa dalam memobilisasi warga untuk divaksin serta hadiah paket-paket sembako supaya warga antusias.