Guru Mengaji Diduga Cabuli Dua Muridnya di Kota Tangerang
Guru mengaji diduga mencabuli dua muridnya dengan akal-akalan ilmu kebatinan untuk menjaga diri di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — S, seorang guru mengaji di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, diduga mencabuli dua muridnya yang masih di bawah umur. Setidaknya lima orang, termasuk S, telah dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota untuk menguak kasus tersebut.
Dugaan pencabulan itu terjadi pada April 2021. Awalnya, S meminta muridnya mandi kembang untuk ilmu kebatinan yang bisa menjaga diri. Seusai menyiram air ke seluruh tubuh, terduga pelaku lantas menggerayangi tubuh muridnya itu.
”Sudah ada lima orang yang diperiksa. Kami cukup kesulitan mencari saksi lain yang tahu peristiwa itu selain kedua korban dugaan pencabulan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Bonar Pakpahan, Kamis (4/11/2021).
Keluarga korban mengetahui dugaan pencabulan oleh S itu pada Agustus. Saat itu salah satu korban menceritakan mandi kembang untuk ilmu kebatinan yang bisa menjaga diri.
Firmansyah, paman salah satu korban, menuturkan, keponakannya merasa seperti dihipnotis sehingga tidak bisa melawan ketika dicabuli. Bahkan, istri terduga pelaku pencabulan sempat mengancam keponakannya karena keluarga melapor ke polisi.
”Istrinya marah, mau lapor polisi juga,” ujarnya. Keluarga berharap dugaan pencabulan itu segera terungkap sehingga terduga pelaku bisa dihukum setimpal.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang melaporkan, sedikitnya 100 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2021. Mereka terdiri dari 41 orang dewasa, 41 anak perempuan, dan 18 anak laki-laki.
Tuti Subarti dari Satuan Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang mengemukakan, kasus kekerasan itu antara lain pencabulan, pemerkosaan, penganiayaan, perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penelantaran.
”Kasus paling banyak pencabulan, ada 16 kasus. Kalau kasus kekerasan, secara umum paling banyak ditemukan di Kecamatan Pinang, ada 14 kasus,” ucapnya.