Pasca-PON, DKI Diminta Fokus Fasilitasi Isolasi Mandiri dan Pelacakan Kasus
Pemerintah pusat meminta setiap daerah menyiapkan tempat karantina bagi atlet yang kembali dari PON XX Papua 2021. Ada lima atlet yang positif sehingga DKI disarankan fokus isolasi mandiri dan lacak kontak erat.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lima atlet DKI Jakarta diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada gelaran PON Papua 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan lebih baik memperketat isolasi mandiri bagi sekitar 400 atlet Ibu Kota yang sudah kembali ke Jakarta dan melakukan pelacakan terkait kasus positif tersebut.
Junaidi, koordinator dokter kontingen DKI Jakarta pada PON Papua 2021 yang dihubungi, Selasa (12/10/2021), menjelaskan, dari lima atlet yang terkonfirmasi positif, dua atlet sudah beberapa hari lalu keluar dari lokasi isolasi mandiri, satu atlet lainnya keluar Senin kemarin. Hari ini, ada satu atlet keluar dan Rabu (13/10), besok ada satu lagi atlet yang selesai menjalani isolasi mandiri. Secara keseluruhan, dari 1.329 atlet peserta atau kontingen, lima orang saja yang terpapar.
Junaidi pun menilai protokol kesehatan yang diterapkan di Papua kepada para atlet, pelatih, dan official cukup ketat. Secara umum, setiap lima hari sekali dilakukan tes usap antigen. Untuk para atlet, tes antigen diterapkan setiap dua hari sekali atau malah sehari sekali saat pertandingan. Kemudian saat hendak pulang juga dilakukan tes PCR, sementara di area pertandingan ada tes usap antigen bagi para penonton hingga pembatasan kapasitas orang.
”Penanganan Covid-19 di Papua untuk antisipasi Covid-19 ini bagus sekali,” kata Junaidi.
Setiap daerah, masing-masing diminta menyiapkan tempat isolasi terkendali di daerah masing-masing selama lima hari.
Terkait kebijakan baru yang diterapkan Satgas Covid-19 nasional agar setiap daerah menyiapkan tempat karantina bagi atlet yang baru tiba dari Papua setelah mengikuti gelaran PON, Junaidi menyarankan Jakarta memenuhinya. Isolasi mandiri bagi para atlet dan memperkuat tracing atau pelacakan kontak erat menjadi cara pencegahan penyebaran Covid-19 paling efektif.
Hal tersebut juga sesuai koordinasi antara KONI DKI dan Dinas Kesehatan DKI pada Senin malam kemarin. KONI sudah menyerahkan data lengkap para atlet yang sudah pulang dan sudah tiba di Ibu Kota. Ketua KONI DKI Jakarta Djamhuron P Wibowo yang dihubungi terpisah juga membenarkan hal itu.
Dari 4 Oktober sampai hari ini, secara bertahap para atlet DKI sudah kembali ke Jakarta. Kalaupun atlet yang sudah pulang lalu di-tracing dan ternyata positif, bisa jadi mereka terpapar di Jakarta bukan di Papua.
”Sebaiknya DKI fokus pada pelacakan atau tracing kepada 400-500 atlet yang sudah pulang. Di DKI Jakarta saja yang diketatkan untuk pelacakan,” kata Junaidi.
Untuk sekitar 500 atlet DKI yang masih ada di Papua, sampai saat ini terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia secara terpisah memastikan, apabila ada yang positif, pihaknya akan fokus melakukan pelacakan kontak erat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penjelasan soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021) malam, menyatakan, penyediaan lokasi karantina bagi atlet yang baru tiba dari Papua diperlukan karena adanya puluhan atlet, ofisial, pelatih, dan wasit dari sejumlah cabang olahraga yang terpapar Covid-19.
Untuk itu, pemerintah mendorong agar mekanisme kepulangan para atlet diperbaiki. Pemerintah daerah perlu menerapkan prosedur karantina terpusat bagi para atlet setelah tiba di daerah masing-masing. Sebelum kembali ke daerah masing-masing, setiap atlet menjalani tes PCR. Apabila diketahui positif, mereka akan mendapatkan perawatan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Merauke selama lima hari.
Dengan prosedur itu, Airlangga meminta tempat isolasi terkendali (isoter) yang ada akan terus dipersiapkan sampai dengan H+5. ”Setiap daerah, masing-masing diminta menyiapkan tempat isoter di wilayah atau di daerah masing-masing dan selama 5 hari dan tentunya akan dilakukan tes PCR pada hari pertama dan hari keempat,” katanya.
Kewajiban karantina itu, lanjut Airlangga, mulai diberlakukan per 12 Oktober ini. Biaya tes dan karantina ditanggung pemda dan Satgas Covid-19 daerah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, terkait tempat karantina itu, DKI tengah mempertimbangkan lokasinya. Ia menyebutkan lokasi karantina akan disiapkan Satgas Covid-19 dan Dinkes DKI Jakarta.
Namun untuk karantina, Ahmad Riza menegaskan, ketentuan yang berlaku adalah orang yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri yang menjalani isolasi. Untuk mereka yang bepergian dari luar daerah tidak diberlakukan ketentuan itu.