Ada Pencemaran Parasetamol, Jakarta Bentuk Kelompok Kerja Polutan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan peneliti bersepakat untuk membentuk ”working group emerging” polutan lain, termasuk polutan selain parasetamol.
Oleh
erika kurnia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan peneliti membentuk kelompok kerja terkait dengan polutan yang baru muncul dan berpotensi mengancam lingkungan. Upaya ini dibuat setelah dipublikasikannya studi yang menemukan adanya kontaminasi parasetamol di perairan Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Syaripudin, Senin (4/10/2021), mengapresiasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Brighton, Inggris, yang menemukan kandungan parasetamol di air laut Teluk Jakarta dan dampaknya pada biota laut kerang.
Penelitian yang dilakukan sejak 2017 hingga 2021 ini menemukan bahwa perairan di wilayah Ancol dan Angke mengandung parasetamol paling tinggi dari total empat sampel di perairan laut Ibu Kota. Kandungan parasetamol berpengaruh pada sistem reproduksi dan ekspresi gen kerang yang hidup di lokasi tersebut.
Pada prinsipnya, sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran.
”Kami telah menjalin komunikasi untuk berkolaborsasi lebih lanjut dengan para peneliti dari BRIN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan, kami telah bersepakat untuk membentuk working group emerging polutan lain, termasuk yang selain parasetamol,” katanya.
Menurut dia, parasetamol merupakan salah satu kontaminan yang baru merebak sehingga dunia belum mengatur jenis obat itu dalam regulasi baku mutu. Hal itu membuat parasetamol tidak dihitung sebagai parameter kontaminan dalam pemantauan kualitas air oleh DLH DKI Jakarta.
DLH DKI Jakarta menyebut pihaknya secara rutin memantau kualitas air laut minimal per enam bulan sekali. Pemantauan ini memperhatikan 38 parameter baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lampiran VIII.
Pada Sabtu (2/10/2021), DLH DKI Jakarta sudah menindaklanjuti hasil studi dengan mengambil sampel air laut di Muara Ancol dan Muara Angke. Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung pasca-penelitian.
Mereka juga berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemaran dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut.
Melansir peneliti BRIN, secara teori, sumber sisa parasetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari ekskresi manusia yang mengandung parasetamol berlebih, rumah sakit, dan industri farmasi.
”Pada prinsipnya, sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” ujar Syaripudin.
Peneliti oseanografi BRIN, Wulan Koagouw, secara terpisah pada hari ini, juga mengapresiasi langkah yang telah dikerjakan di Jakarta. Pemangku kepentingan terkait dinilai perlu ikut mencari cara agar penanganan limbah menjadi lebih baik.
”Peneliti, publik, dan pemerintah perlu bersinergi. Kami kawal dengan data yang kami umpan ke pemerintah untuk membuat kebijakan atau melengkapi data yang ada. Lalu, publik ambil bagian dalam kampanye dan mengawal kebijakan agar kita bisa mengerjakan solusi yang dirumuskan bersama,” katanya.