Layanan Vaksin Akhir Pekan, Upaya Dinkes DKI Tingkatkan Cakupan Vaksinasi
Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi warga DKI Jakarta, Dinkes DKI mengoptimalkan layanan di puskesmas. Setiap puskesmas diminta bisa melayani di akhir pekan dan hari libur sehingga puskesmas mengatur kembali pelayanan.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, untuk meningkatkan cakupan vaksinasi warga DKI Jakarta, layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan di bawah naungan dinkes bisa dilayani di hari libur, Sabtu, dan Minggu. Untuk pelayanan di puskesmas, Dinkes DKI masih mendata puskesmas mana saja yang bisa melayani pada hari-hari tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Sabtu (18/9/2021), menjelaskan, layanan vaksinasi pada hari libur, juga pada Sabtu dan Minggu, menjadi upaya Dinkes DKI meningkatkan layanan vaksinasi Covid-19. Warga yang selama ini belum mendapatkan vaksinasi karena berkaitan dengan aktivitas mereka bisa mendapat layanan vaksinasi pada Sabtu atau Minggu atau hari libur atau di luar jam kerja.
Untuk layanan vaksinasi pada hari libur, atau Sabtu dan Minggu, oleh puskesmas ini, menurut Dwi Oktavia, sebelumnya sudah ada di aplikasi JAKI. Warga yang ingin mendapatkan vaksin pada hari-hari tersebut bisa mengecek di JAKI karena memang belum semua membuka layanan di luar hari kerja itu, serta ada kuota yang diatur.
Untuk peningkatan cakupan layanan itu, Dinkes DKI masih memberikan kesempatan kepada puskesmas-puskemas di DKI Jakarta untuk membuat variasi layanan sesuai kesiapannya, sumber daya, dan tempat. ”Kepada puskesmas, supaya teman-teman di puskesmas itu mulai membuat, mengidentifikasi mereka mau membuka layanan, menambah variasi jadwal, supaya orang yang belum vaksin karena alasan sibuk di jam kerja biasa atau bisa cuma di sore hari, cuma bisa di malam hari, bisa di akhir pekan saja, itu bisa terlayani. Selama ini pada Sabtu dan Minggu juga banyak yang buka bersama kolaborator,” kata Dwi Oktavia.
Sebagai gambaran, di DKI Jakarta ada 44 kecamatan dan ada 44 puskesmas kecamatan. Sementara untuk kelurahan ada 267 kelurahan dengan 290 puskesmas.
”Jadi, ada beberapa kelurahan yang punya lebih dari satu puskesmas dan itu biasanya ada di kelurahan yang luas, besar,” kata Dwi Oktavia.
Karena masih proses identifikasi untuk bisa membuat variasi layanan, menurut Dwi Oktavia, belum semua puskesmas bisa membuat layanan di akhir pekan dan hari libur. ”Jadi kami masih minta ke teman-teman puskesmas, mana yang mau buka layanan, mau jam berapa saja. Sebab, itu nanti berkaitan dengan pengaturan sif kerja yang bertugas,” kata Dwi Oktavia.
Kepala Puskesmas Kecamatan Palmerah Darus Sahmedi secara terpisah menjelaskan, untuk Puskesmas Palmerah, selain layanan pada hari kerja, identifikasi jam layanan juga sudah dilakukan sehingga tambahan jam layanan vaksinasi di akhir pekan dan hari libur sudah berlangsung. Untuk layanan sore hari pada hari Jumat, warga bisa dilayani di pukul 15.00-19.00 di puskesmas.
Hari Sabtu, menurut Darus, menjadi hari pelayanan mobile dengan mendekatkan diri ke tempat-tempat yang dekat dengan masyarakat. Layanan mobile pada hari Sabtu dilakukan pukul 08.00-12.00. Sementara layanan pada hari Minggu dilakukan di puskesmas pukul 08.00-12.00.
”Untuk yang layanan mobile, itu menyesuaikan dengan lokasi. Ini juga sambil kita menyisir warga yang belum mendapatkan vaksinasi bersama RT dan RW,” kata Darus.
Dwi Oktavia menambahkan, upaya peningkatan cakupan layanan vaksinasi dilakukan juga karena saat ini ada 2,5 juta warga ber-KTP DKI Jakarta belum mendapatkan vaksin. Di data kependudukan DKI Jakarta, data sasaran vaksin usia 12 tahun ke atas ada 8,9 juta orang. Sementara sampai dengan 17 September ada 10,4 juta orang sudah divaksin.
”Kemudian data itu disandingkan sehingga kita tahu ada 6 juta sekian orang yang memang ber-KTP DKI Jakarta dan sudah vaksin dan ternyata masih ada 2,5 juta orang KTP DKI belum vaksin,” katanya.
Sebanyak 2,5 juta orang yang belum vaksin tersebut, menurut Dwi, bisa jadi ada beberapa penyebab. Pertama, memang belum mau vaksin karena mungkin dia masih menunggu vaksin tertentu yang dia rasa ingin dia dapat vaksin itu. Kemudian ada alasan lain termasuk ada terpengaruh hoaks dan membuat dia belum datang.
Atau, menurut dia, memang ada orang yang belum tahu dia bisa vaksin di mana walaupun kita sudah banyak melakukan sosialisasi. Ada juga kemungkinan orang itu sudah tidak tinggal di Jakarta, tapi tidak melepas status kependudukan sebagai penduduk Jakarta.
”Jadi KTP-nya Jakarta, padahal orangnya tinggal di mana. Kita berusaha mencari melalui penggerakan RT, RW, lurah, juga menggunakan aplikasi data warga untuk mengetahui mana penduduk yang masih ada sebenarnya di dalam wilayah, mana yang sudah nggak ada. Supaya kita bisa yakin dari data tersebut mana warga yang KTP-nya saja yang DKI Jakarta, tetapi orangnya tidak ada di situ,” ujar Dwi.
Harapannya, menurut Dwi, warga ber-KTP DKI dan tinggal di luar DKI mendapatan vaksin di tempat tinggal barunya di luar Jakarta. ”Nantinya dalam sistem satu data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu akan masuk datanya dan terhitung,” kata Dwi.