Seiring perpanjangan PPKM level 3, sesuai yang diatur, DKI Jakarta akan menguji coba pembukaan tempat wisata, yaitu Ancol dan TMII. Uji coba pembukaan dilakukan dengan sejumlah pembatasan dan syarat.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Memasuki perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 yang mulai diiringi dengan sejumlah pelonggaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji pembukaan tempat-tempat wisata dengan uji coba. Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah merupakan dua tempat wisata yang akan dibuka dengan uji coba.
Iffan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021), menjelaskan, pada masa perpanjangan PPKM level 3 ini, Ancol dan TMII akan diuji coba untuk kembali menerima wisatawan.
Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, pada lampiran, untuk pembukaan tempat wisata di DKI Jakarta dilakukan dengan sejumlah pembatasan dan aturan. Tempat wisata yang dibuka ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Apabila tempat wisata dibuka, mesti mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kemenparekraf. Kemudian jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menambahkan, dibuka melalui uji coba, artinya juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.
”Adapun pekerja, pengguna, dan pengunjung harus sudah divaksin,” kata Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta.
Iffan menambahkan, pembukaan uji coba Ancol dan TMII dilakukan berdasarkan ketentuan dari Kemenparekraf. ”Ini sesuai yang ditentukan Kemenparekraf,” katanya.
Untuk uji coba pembukaan, kemungkinan akan dilakukan pada 10 September 2021. Adapun jam buka operasional sesuai yang diatur, tergantung dari tempat wisatanya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat TMII Adi Widodo menyatakan, untuk uji coba pembukaan itu, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Dinas Parekraf.
Selain tempat wisata, menurut Ahmad Riza, pembukaan museum juga titik-titik venue yang akan dibuka juga dikaji. Utamanya terkait kapasitas dan juga jam operasionalnya.
Sementara lokasi seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara. ”Bioskop mungkin belum ya, sabar ya bertahap ya ada tahapannya. Kita sudah membuka kafe, restoran, pariwisata kemudian nanti tahapan-tahapan berikutnya ya,” kata Ahmad Riza.