logo Kompas.id
MetropolitanPerampok Gunakan Cara Baru...
Iklan

Perampok Gunakan Cara Baru Ganjal Kartu ATM

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal kartu ATM. Tiga tersangka diamankan setelah dilaporkan menggasak uang puluhan juta rupiah dengan cara membobol data pribadi korbannya.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c8aLmKPIztWRtBchhD9EU8u5H74=/1024x602/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F679b8c2d-8978-4276-9848-91260b935365_jpg.jpg
Tangkapan layar Youtube Polda Metro Jaya

Rilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan terkait modus pencurian uang dengan ganjal kartu ATM, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian uang dengan modus mengganjal kartu ATM. Tiga tersangka diamankan setelah dilaporkan menggasak uang puluhan juta rupiah dengan cara membobol data pribadi korbannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) memang bukan hal baru. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (30/8/2021), mengatakan, komplotan ini melakukan aksinya dengan cara yang terbilang kreatif.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000